Jakarta, Kompas -
Hal itu diungkapkan Andi Nurpati di sela-sela pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Kamis (28/7). Andi Nurpati kembali diperiksa sebagai saksi dan dikonfrontasi dengan Masyhuri Hasan, termasuk beberapa staf KPU.
”Ya, dia (Masyhuri Hasan) datang ke KPU ingin bertemu dengan saya. Tanggal dan peristiwa, kan, saya tidak ingat. Bahwa Masyhuri Hasan pernah datang dan masuk ke tempat saya, iya,” kata Andi Nurpati.
Namun, Andi Nurpati lupa isi pembicaraan dengan Masyhuri Hasan. ”Tamu saya, kan, banyak banget. Masak mau ingat semuanya,” tuturnya. Ia menambahkan, Masyhuri Hasan datang ke KPU atas inisiatif Masyhuri Hasan.
Menurut Andi Nurpati, dirinya tidak menghubungi Masyhuri Hasan dan menyuruh Masyhuri Hasan datang ke KPU. ”Apakah betul saya yang menelepon atau dia (Masyhuri Hasan) yang menelepon, kan, susah, kami terangkan secara detail,” katanya.
Bagi Andi Nurpati, dirinya tidak memiliki urgensi untuk menghubungi Masyhuri Hasan dan meminta Masyhuri Hasan datang ke KPU. ”Mau menelepon juga, urgensinya apa?” katanya.
Sebaliknya, kuasa hukum Masyhuri Hasan, Edwin Partogi, mengatakan, Masyhuri Hasan masih ingat isi pembicaraan dengan Andi Nurpati. Dalam pertemuan tersebut, Andi Nurpati ingin mengirim surat terkait putusan MK mengenai calon anggota legislatif dari Partai Hanura. Selain itu, Andi Nurpati juga meminta nomor faksimile MK kepada Masyhuri Hasan. Masyhuri Hasan, kata Edwin, datang ke KPU karena diminta Andi Nurpati.