Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik KPK Siap Memeriksa

Kompas.com - 27/07/2011, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Menanggapi tudingan Muhammad Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan membentuk komite etik. Komite itu bertugas memeriksa komisioner lembaga itu, Chandra M Hamzah dan M Jasin, yang dituding tersangkut kasus proyek wisma atlet SEA Games.

”Kami baru saja menggelar rapat pimpinan dan memutuskan, dalam menyikapi pemberitaan, kami membentuk komite etik dengan tujuan dan kewenangan memeriksa serta meminta keterangan kepada unsur pimpinan dan unsur lain yang disebut,” kata Busyro Muqoddas, Ketua KPK, di Jakarta, Selasa (26/7).

Selain berasal dari unsur KPK, anggota komite etik juga berasal dari luar KPK. Anggota unsur pimpinan adalah Busyro, Bibit Samad Rianto, dan Haryono Umar, serta dua penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Anggota dari unsur masyarakat adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan unsur pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul.

Busyro menyebutkan, tim itu diketuai Abdullah Hehamahua. ”Unsur masyarakat, Marjono Reksodiputro, Guru Besar Emeritus UI, sudah bersedia. Prof Rasul, mantan unsur pimpinan KPK, juga sudah setuju,” ujar Busyro.

Dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin menuding sejumlah pejabat KPK menerima uang atau merekayasa kasusnya. Mereka yang dituding adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK M Jasin, dan Deputi Penindakan Ade Rahardja.

Belakangan, nama Juru Bicara KPK Johan Budi juga turut disebut. Johan disebut menemani Ade saat bertemu Nazaruddin pada 2010. Untuk memeriksa Ade dan Johan, pimpinan KPK menugaskan tim internal yang terdiri dari Deputi Pengawasan Internal KPK. ”Tidak tertutup kemungkinan yang lain. Rapim memutuskan dua hal itu. Diharapkan SK untuk itu segera terbit dan tim dan komite ini bisa bekerja efektif,” ujar Busyro.

Bantah tuduhan

Terkait tudingan Nazaruddin, Chandra, yang pernah dituding dalam kasus Anggodo Widjojo, membantahnya. Soal pernyataan Nazaruddin yang mengatakan memiliki sejumlah bukti terkait tudingannya, Chandra dengan tegas membantahnya.

”Terserah Nazaruddin mau bicara apa. Anda mau percaya, itu hak Anda. Yang jelas, seperti yang saya sampaikan, tuduhan Nazaruddin bahwa saya terima uang itu tidak benar. Saya akan jelaskan nanti di komite etik. Kalau Nazaruddin menuduh saya menerima uang, silakan Nazaruddin membuktikan,” kata Chandra.

Johan mengakui, dia pernah diajak Ade menemui anggota DPR. Waktu itu ada semacam aturan tak tertulis KPK bahwa siapa pun yang akan bertemu orang lain terkait tugas harus didampingi, tidak boleh sendiri. ”Saya ingat waktu itu Pak Ade mengajak saya menemui anggota DPR, ada dua, saya tidak ingat apakah Nazaruddin atau bukan. Saya diajak sekali, kata Pak Ade biar tak ada fitnah,” katanya.

Namun, Johan tak mengetahui apa pembicaraan dalam pertemuan waktu itu. Ia juga mengatakan telah melaporkan pertemuan anggota DPR itu kepada Pengawas Internal KPK.

Johan juga mengatakan, dia segera mengundurkan diri sebagai Juru Bicara KPK. ”Saya besok (hari ini) akan menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan,” kata Johan. Johan mengatakan, pengunduran itu tidak terkait tudingan Nazaruddin, tetapi berkonsentrasi mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Namun, Busyro mengatakan, pimpinan akan menolak pengunduran diri Johan. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com