Informasi terakhir yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM, yang membawahkan Direktorat Jenderal Imigrasi, sama saja dengan informasi yang ada di masyarakat. ”Ya, seperti yang kita lihat di Skype,” kata Patrialis, Sabtu (23/7), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ditanya apakah Nazaruddin memang benar berada di Argentina seperti dugaan yang beredar selama ini, Patrialis justru menjawab, ”Katanya malah di Afrika.” Ditanya bagaimana mungkin Nazaruddin bisa berpindah tempat, padahal paspor yang dimilikinya sudah ditarik, Patrialis mengatakan, ”Itu artinya dia hebat. Kalah kita.”
Saat didesak lebih lanjut apakah pernyataannya itu berarti pemerintah mengaku kalah dengan Nazaruddin, dia menjawab, ”Bukan. Bukan begitu. Artinya, hebat mungkin paspornya di sana tidak ada masalah.” Soal kemungkinan Nazaruddin memakai paspor lain, Patrialis mengaku tidak tahu.
Meskipun demikian, Patrialis optimistis aparat penegak hukum akan mampu menangkap Nazaruddin. Kemhuk dan HAM hanya memonitor persoalan itu. ”Pada masanya nantilah kita tangkap,” kata dia lagi.
Di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, Minggu, di Sentul, Jawa Barat, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng meminta Nazaruddin segera pulang ke Indonesia. ”Sampaikanlah bukti itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Di Jember, Jawa Timur, Sabtu, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin. Hal ini supaya penegakan hukum bisa segera dijalani. Kalau dibiarkan berlarut-larut, perkara Nazaruddin akan merugikan Partai Demokrat dan negara karena masalahnya akan kian melebar.
Akbar juga menyarankan Nazaruddin menyerahkan diri kepada penegak hukum. Dia bisa menjelaskan data yang dimiliki kepada penegak hukum sehingga persoalannya semakin jelas. Persoalan yang tidak jelas sulit untuk bisa dipertanggungjawabkan sehingga selamanya hanya menjadi isu dan rumor politik.
Secara terpisah, penasihat hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Patra M Zen, yakin, keterangan, data, atau apa pun yang dimiliki Nazaruddin tidak bernilai bagi KPK. Sebab itu, Nazaruddin memilih menyampaikannya kepada media. Dengan disampaikan kepada media, keterangannya memiliki nilai.