Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa El Idris

Kompas.com - 19/07/2011, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, Selasa (19/7/2011), dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. El Idris yang menjadi tersangka dalam kasus itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

"MEI (Mohamad El Idris) diperiksa sebagai saksi atas tersangka WM (Wafid Muharam)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat hari ini.

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wafid, El Idris, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan anggota Komisi VII DPR, M Nazaruddin. Dari keempatnya, baru El Idris yang telah memasuki proses persidangan.

Dalam dakwaan terhadap El Idris disebutkan, Mindo Rosalina Manulang atas perintah atasannya, M Nazaruddin, memperkenalkan El Idris dan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, kepada Wafid. Perkenalan tersebut dimaksudkan agar Wafid dapat mengikutsertakan PT DGI dalam proyek di Kemenpora.

Berdasarkan dakwaan, permintaan PT DGI tersebut kemudian dipenuhi Wafid. Dia lantas mengupayakan keikutsertaan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Wafid, menurut dakwaan, meminta kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet di Palembang untuk membantu PT DGI memenangkan tender proyek.

Dakwaan tersebut disangkal pihak Wafid. Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, mengemukakan, kliennya tidak pernah menyetujui permintaan Nazaruddin melalui Rosa untuk mengikutsertakan PT DGI dalam proyek Kemenpora. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com