Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR "Tagih" Komitmen Pemerintah

Kompas.com - 18/07/2011, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI mendadak meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesaat setelah menerima laporan Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Senin (18/7/2011). Menurut Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, pertemuan berupa rapat konsultasi ini diperlukan untuk meminta konfirmasi tentang sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU BPJS. Presiden merujuk pimpinan DPR kepada Wakil Presiden Boediono.

"Pansus tadi melaporkan ke kita (Pimpinan DPR) dan karena ini krusial, kami telepon kepada Presiden. Akhirnya sekarang pimpinan DPR dan pimpinan Pansus akan mengadakan konsultasi resmi dengan Wapres, tempatnya ada di Kantor Wapres," ungkapnya.

Menurut Priyo, Presiden merujuk kepada Boediono karena dari awal Presiden sudah menyerahkan tanggung jawab koordinasi pada Wapres dalam pembahasan RUU BPJS. Politisi Golkar ini mengatakan, persoalan krusial yang akan dibahas bersama Wapres adalah perdebatan antara dewan dan pemerintah mengenai persoalan transformasi empat BUMN, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri, menjadi satu bentuk BPJS.

"Yang krusial adalah mengenai masalah transformasi dan nanti apakah persidangan (BPJS) ini kita paksakan harus selesai, atau masa sidang ke depan," tambahnya.

Perdebatan mengenai transformasi BPJS antara pemerintah dan Dewan tak kunjung selesai sejak pekan lalu. Pemerintah tak sepakat pada model transformasi menyeluruh yang ditawarkan oleh DPR dan meminta transformasi berjalan secara bertahap. DPR mengaku sepakat transformasi secara bertahap, namun dengan syarat seluruh BUMN yang ada sekarang nantinya melebur menjadi satu BPJS.

Sementara itu, pemerintah meminta agar empat BUMN tetap mengelola jaminan sosial dasar yang sudah dikelolanya hingga saat ini. Berbagai penundaan dan perdebatan kerap mewarnai pembahasan poin transformasi dalam pembahasan RUU BPJS. Jumat lalu, rapat lanjutan seharusnya digelar. Namun, pemerintah membatalkan rapat secara sepihak dengan alasan harus mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden. Pembahasan RUU ini memasuki tenggat waktu menjelang 22 Juli mendatang. Pekan ini, masa sidang IV DPR RI akan berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com