Jakarta, Kompas -
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Denny Kailimang, Minggu (17/7), di Jakarta, menuturkan, pemberhentian Nazaruddin pada 25 Juli diambil dengan menghitung keluarnya surat peringatan pertama untuk Nazaruddin, 4 Juli.
”Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat, jika hingga 21 hari setelah surat peringatan pertama dikirimkan, artinya pada 25 Juli, Nazaruddin tidak memberikan jawaban, dia dapat diberhentikan dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat,” ujarnya.
Denny menuturkan, surat peringatan kedua untuk Nazaruddin dikirimkan pada minggu lalu. Surat peringatan ketiga kemungkinan dikirimkan pada 18 Juli 2011. Surat peringatan ini ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Lewat surat peringatan tersebut, Nazaruddin diminta segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, dan menjelaskan sejumlah tudingan yang selama ini dia lontarkan. Surat dikirimkan ke rumah dan ruang kerja Nazaruddin di Gedung DPR.
”Nazaruddin diberi peringatan karena tidak mengindahkan proses hukum di KPK dan tidak memenuhi janjinya untuk kembali ke Tanah Air jika ada proses hukum,” tutur Denny.
Sikap berbeda, lanjut Denny, diperlihatkan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Legislatif 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I saat dia menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum. Andi bersikap kooperatif dalam kasus itu dengan bersedia memenuhi panggilan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR dan kepolisian.
Saan Mustopa, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, menambahkan, Partai Demokrat tetap akan bersikap tegas jika Andi Nurpati dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga akan bersikap dalam kasus itu jika sudah memiliki data lengkap.