Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Pemerintah Setujui BPJS

Kompas.com - 15/07/2011, 03:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menyetujui proses transformasi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) secara tegas. Penegasan ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Pansus RUU BPJS di Gedung DPR RI, Kamis (14/7/2011) malam.

"Dari tadi tidak ada kata-kata kami yang menyatakan tidak setuju (dengan transformasi)," ungkapnya disambut tepuk tangan dan helaan napas anggota Dewan. Desakan anggota Dewan terhadap ketegasan pemerintah sudah dilayangkan sejak awal rapat kerja.

Namun, pemerintah tak kunjung memberikan ketegasan. Hingga kemudian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sebagai juru bicara pemerintah malam ini meminta rapat diskors sejenak.

Dewan berpegang pada hasil rapat kerja 25 Mei lalu. Menurut Pansus, dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah sepakat dengan proses transformasi empat BUMN, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri, ke dalam satu BPJS ketika RUU BPJS disahkan.

Namun, pemerintah sempat menampik bahwa Menkeu telah menyetujuinya. Anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka sempat kesal dengan sikap pemerintah yang plin-plan.

Rieke menegaskan bahwa poin transformasi secara khusus dan RUU BPJS secara umum merupakan persoalan politik yang harus diputuskan segera. lagipula, lanjutnya, persetujuan Menkeu dalam rapat sebelumnya didukung oleh bukti dokumentasi dan memiliki dasar hukum.

"Transformasi meliputi kepesertaan, aset, program dan lembaga, Menkeu jawab iya (setuju). Saya enggak tahu siapa yang amnesia. Tapi kalau tidak sepakat segera, maka bisa jadi sangat lama. Kita (DPR) sepakat saja empat BUMN masih ada, tapi tidak bicara soal yang mandatori atau jaminan dasar. Kalau yang mandatori itu sudah jelas dikelola oleh BPJS," ungkapnya.

Transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial menjadi pokok pembahasan rapat kerja antara pemerintah dan DPR malam ini. Kedua pihak terlibat silang pendapat tentang pernyataan Menkeu tersebut.

Menurut DPR, Menkeu sudah setuju dengan proses transformassi menyeluruh terhadap empat BUMN, mulai dari program, peserta, aset, karyawan dan kelembagaan. Sementara itu, pemerintah bersikeras Menkeu hanya setuju proses transformasi dibahas dalam Panja.

Sambil membacakan transkrip rapat yang dimiliki. Meski menyetujui, pemerintah juga berulang kali mengingatkan Dewan akan delapan prinsip yang sudah diajukan untuk mendukung pembahasan poin transformasi ke depannya di dalam Panja RUU BPJS.

Beberapa prinsip di antaranya adalah pemerintah ingin keempat BUMN yang selama ini menyelenggarakan program jaminan sosial tetap ada dan tetap menyelenggarakan program jaminan sebagaimana adanya saat ini.

Pemerintah juga ingin pada tahap pertama BPJS 1, yaitu badan yang menangani jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi rakyat yang belum menjadi anggota program PT Jamsostek dan PT Askes.

Keduanya juga disebut tidak akan menerima peserta baru untuk jaminan kesehatan dasar. Sementara terkait waktu transformasi, pemerintah optimistis bisa terjadi dalam jangka waktu sepuluh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com