Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU BPJS, Pemerintah "Amnesia"

Kompas.com - 14/07/2011, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan anggota Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mempertanyakan sikap pemerintah yang berubah-ubah. Sebab, kesepakatan bersama yang sebelumnya sudah disetujui dalam Rapat Panitia Kerja DPR dimentahkan kembali.

Kesepakatan yang dituduh dimentahkan kembali oleh pemerintah adalah prinsip mengenai transformasi menyeluruh dan bertahap terhadap empat BUMN, yakni Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Askes), Tabungan Pensiun (Taspen), dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dalam program, aset, karyawan, dan kelembagaan.

Tuduhan kalangan DPR itu terungkap dalam rapat kerja Pansus DPR mengenai RUU BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011) malam. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPR Ahmad Nizar Shihab dihadiri sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mewakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang izin sakit. Armida didampingi tujuh menteri dan wakilnya.

Sebelumnya, Raker mengagendakan dua hal, yakni laporan Panja DPR mengenai RUU BPJS dan pembahasan mengenai transformasi beserta pasal peralihan empat BUMN menjadi dua BPJS. Namun, setelah pembacaan hasil rapat Panja DPR oleh Ketua Panja Ferdiansyah, Armida bukannya menerima hasil rapat Panja tersebut, melainkan justru mempersoalkan salah satu kesepakatan mengenai transformasi empat BUMN tersebut.

Selain itu, Armida juga malah menyampaikan delapan prinsip transformasi BUMN yang berbeda dengan kesepakatan Panja sebelumnya. Delapan prinsip transformasi itu, di antaranya, jangka waktu 10 tahun proses transformasi terhadap keempat BUMN yang tetap ada dan menyelenggarakan jaminan seperti sekarang ini serta pembentukan BPJS I dan BPJS II.

Hal itu menimbulkan perdebatan dan sejumlah interupsi dari kalangan anggota DPR, termasuk pimpinan Pansus dan Panja DPR sendiri. Menteri minta mencamkan Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menuduh para menteri kurang menghargai hasil kerja yang selama ini dilakukan bersama dengan pemerintah sendiri. Padahal, Panja DPR dihadiri oleh wakil pemerintah sendiri selaku Koordinator Panja, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution.

"Menteri tidak merasakan bagaimana Panja DPR dan pemerintah bekerja dan rapat sampai pagi. Tolong, menteri mencamkan hal ini supaya RUU BPJS dapat segera dibahas," ujar Ferdiansyah.

Sementara Rieke Diah Pitaloka menyatakan, rapat Panja DPR yang berlangsung pada 25 Mei lalu sebenarnya sudah menyetujui prinsip-prinsip transformasi secara menyeluruh terhadap empat BUMN meliputi program, aset, karyawan, dan kelembagaan secara bertahap.

"Siapa yang amnesia, pemerintah atau DPR? Jika berkutat di sini, kapan selesai RUU-nya? Saya tidak terima kalau ini tidak disetujui. Bukankah ini sudah disepakati bersama sebelumnya," tandas Rieke asal Fraksi PDI Perjuangan. Rieke menambahkan, "Yang belum disepakati adalah batas waktu dari transformasi itu sendiri, dan bukan prinsipnya."

Mulia Nasution mengaku pemerintah tidak begitu saja menyetujui hasil Panja DPR karena itu merupakan dokumen legal yang bisa mengikat. "Kami harus berhati-hati," tambah Mulai.

Armida kemudian meminta rapat diskors untuk berkonsultasi dengan jajaran menteri lainnya. Akhirnya Armida menyetujui sebagian dari hasil Panja DPR. Namun, Armida meminta agar kesepakatan dari hasil Panja, khususnya mengenai transformasi empat BUMN dibahas kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com