Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kejar Terus Nazaruddin

Kompas.com - 11/07/2011, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin masih misterius. Nazaruddin disebut-sebut berada di Singapura, Filipina, hingga Vietnam. Namun, polisi masih terus mengejar Nazaruddin. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Sutarman, Senin (11/7/2011), di Polda Metro Jaya.

"Tim kami sudah membantu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nanti akan ditangani KPK dan kami dukung membantu penangkapan, termasuk kerja sama dengan interpol," kata Sutarman.

Terkait kabar penangkapan Nazaruddin di Filipina, beberapa waktu lalu, Sutarman enggan berkomentar. "Tim saya kirim ke mana, saya tidak akan beberkan. Kalau saya bilang ke Filipina, nanti dia keluar dari sana dong," kata Sutarman.

Sebelumnya, Polri telah mengirimkan red notice Nazaruddin kepada Interpol pada Senin (4/7/2011) dan diteruskan Interpol kepada 188 negara anggota Internasional Criminal Police Organization (ICPO) sehari kemudian. Red notice Nazaruddin berlaku untuk seluruh negara anggota untuk mencarinya.

Keberadaan Nazaruddin memang masih simpang siur. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura merilis jika Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura, bahkan jauh sebelum penetapan tersangka pada 30 Juni 2011. Kemudian berkembang kabar Nazaruddin berada di Jawa Timur dan terakhir ditangkap di Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com