Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Prita Bersalah

Kompas.com - 09/07/2011, 06:07 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Prita Mulyasari, ibu tiga anak yang dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, harus kembali berhadapan dengan hukum. Pasalnya, Mahkamah Agung memutuskan Prita bersalah.

Baca selengkapnya di harian Kompas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com