Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Kirim Surat ke KPK

Kompas.com - 08/07/2011, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Condro Prayitno, kembali melayangkan surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memohon agar tidak dipenjara di Jakarta dan tidak disatukan dengan tepidana kasus yang sama. Surat dilayangkan setelah Agus menerima salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menetapkan pidana penjara 15 bulan dan denda Rp 50 juta.

Menurut kuasa hukum Agus, Firman Wijaya, surat permintaan agar KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengabulkan permohonan kliennya dikirim Jumat (8/7/2011) siang. "Kalau salinan sudah diterima para pihak, eksekusinya tidak akan lama lagi. Sebelum putusan hakim dijatuhkan, kami juga sudah mengirim surat ke KPK untuk permohonan yang sama. Permohonan Pak Agus adalah agar tidak disatukan di LP yang sama dengan terpidana kasus yang sama dan menjalani masa hukumannya di LP Batang, Kendal, Jawa Tengah," tutur Firman, Jumat (8/7/2011) di Jakarta.

Firman menjelaskan, berkenaan posisi Agus sebagai whistle blower (pengungkap) kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, pihaknya berharap ada koordinasi KPK dengan penegak hukum lainnya, yakni Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Para penegak hukum itu harus menerapkan amanah Presiden RI tentang perlindungan bagi whistle blower dan justice collaborator. Dengan demikian, seorang seperti Pak Agus atau yang lainnya tidak lari dari tanggung jawab hukum dan tetap membantu aparat hukum dalam mengungkap tindak pidana korupsi dan kasus serius lainnya," ujar Firman.

Firman mengemukakan, Mahkamah Agung (MA) juga perlu menerbitkan surat edaran agar ada acuan yuridis, yang mengacu pada Konvensi United Nations Convention Against Corruption yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. "Kami sendiri sudah pernah mempersoalkan putusan hakim Tipikor ini kepada Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus Joko Sarwoko. Beliau pun mengatakan seharusnya hakim Tipikor mempertimbangan soal whistle blower," ungkap Firman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com