JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/7/2011), dijadwalkan memeriksa Yane Yunarni Alex, sepupu Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Yane akan diperiksa sebagai saksi. "Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yane," kata Johan melalui pesan singkat, Jumat. Hingga berita ini diturunkan, Yane belum terlihat di Gedung KPK.
Secara terpisah, kuasa hukum Nunun yakni Ina Rahman mengatakan, Yane akan datang. "Tapi, tidak akan didampingi kuasa hukum," kata Ina saat dihubungi. Menurut Ina, Yane akan dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Nunun.
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan sejak Februari 2011. Hingga kini, Nunun belum pernah memenuhi panggilan KPK. Informasi keberadaan Nunun masih misterius. Sepengetahuan KPK, Nunun yang kini menjadi buronan internasional itu berada di Thailand.
Sementara, nama Yane pertamakali diungkap ke publik oleh mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Fahmi menuding, Nunun, menggunakan paspor Yane. "Wajah Yane itu mirip sekali dengan Nunun. Jadi, kalau dia sudah memegang itu, ya sudah bisa jadi paspor dia," ujar Fahmi.
Fahmi menuturkan, setelah berada di Thailand, Nunun sempat menggunakan paspor keponakannya tersebut ke Vietnam. Setelah itu, lanjut Fahmi, Nunun memakai paspor yang sama untuk melakukan perjalanan ke Phnom Penh, Kamboja. Yane, kata Fahmi, mengetahui bahwa paspornya dipakai oleh Nunun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.