JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, Polri terus menelusuri keberadaan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, setelah yang bersangkutan meninggalkan Singapura. Singapura tetap dimonitor meski Nazaruddin disebut telah meninggalkan negara tersebut.
"Semua (negara) kan kami monitor," kata Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Tak hanya itu, Kapolri menambahkan, aparat penegak hukum tetap mewaspadai kemungkinan politisi Partai Demokrat ini kembali ke Indonesia secara diam-diam. Ketika ditanya dugaan keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, Kapolri menduga, yang bersangkutan berada di negara anggota ASEAN. Namun, Kapolri mengaku belum dapat memastikan di negara mana persisnya Nazaruddin berada.
Keberadaan Nazaruddin menjadi misteri setelah Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa M Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. Hal ini disampaikan Kemlu Singapura melalui siaran pers yang dapat diakses di http://www.mfa.gov.sg/.
Nazaruddin masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Internasional (Interpol) atau buron internasional setelah KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri. Interpol telah mengirimkan data tentang Nazaruddin kepada 188 negara yang menjadi anggotanya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pembina PD, Achmad Mubarok mengaku mendapat kabar, Nazaruddin kini sudah berada di Pakistan. Ia enggan menjelaskan dari mana ia mendapat informasi tersebut. Informasi lain yang ia dapatkan, setelah meninggalkan Singapura, Nazaruddin sempat singgah di Jawa Timur, Batam, dan Pekanbaru, Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.