Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Kemiskinan Versi BPS Naik

Kompas.com - 02/07/2011, 02:15 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pusat Statistik telah menggunakan batas garis kemiskinan yang baru. Sejak Maret 2011, batas garis kemiskinan adalah pengeluaran Rp 233.740 per kapita per bulan atau naik 10,39 persen dibandingkan dengan batas garis kemiskinan Maret 2010 sebesar Rp 211.726.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan memaparkan hal itu di Jakarta, Jumat, (1/7), terkait profil kemiskinan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2011.

Menurut Rusman, perhitungan garis kemiskinan merupakan representasi inflasi bagi masyarakat miskin. Tingkat garis kemiskinan naik mengikuti harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh orang miskin. Kenaikan garis kemiskinan Maret 2010-Maret 2011 lebih tinggi dari laju inflasi tahunan (year on year) 6,65 persen.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, kenaikan garis kemiskinan versi BPS menunjukkan daya beli masyarakat semakin tinggi. Daya beli meningkat karena ada kenaikan pendapatan. ”Bisa juga dilihat bahwa itu (kenaikan garis kemiskinan) berarti ada kenaikan biaya hidup atau juga menyangkut kesejahteraan dan pendapatan yang bertambah,” ujar Hatta.

Menurut Hatta, kenaikan garis kemiskinan itu sangat wajar karena pendapatan rata-rata masyarakat juga bertambah. ”Daya beli meningkat, apalagi posisi pendapatan per kapita Indonesia saat ini sudah mencapai 3.000 dollar AS,” ujarnya.

Anggota Kaukus Ekonomi dan anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, mengatakan, garis batas kemiskinan baru yang ditetapkan BPS belum menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat ekonomi lemah yang sesungguhnya. Garis kemiskinan yang dibuat BPS itu hanyalah garis kemiskinan semu.

”Angka kemiskinan kurang menunjukkan fenomena yang terjadi di masyarakat, apalagi garis kemiskinan yang dipakai sangat rendah,” katanya.

Kontroversi

Penentuan garis kemiskinan itu pernah menjadi kontroversi. Awal Juni lalu pimpinan Komisi XI DPR membubarkan rapat kerja bersama Menteri Keuangan dengan agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.

Waktu itu, rapat kerja dibubarkan karena informasi batas garis kemiskinan yang disampaikan pemerintah tidak sama. Garis kemiskinan yang sempat disebutkan BPS adalah setara 1,5 dollar AS atau Rp 12.000 sehari, sementara dalam usul Menkeu pada level Rp 7.000 per hari.

Jika angka Rp 12.000 per hari itu dikalikan 30 hari (sebulan), berarti batas garis kemiskinan itu di angka Rp 360.000. Angka tersebut jauh berbeda dengan angka terbaru BPS, yakni Rp 233.740.

Bank Dunia bahkan menggunakan garis kemiskinan lebih tinggi, 2 dollar AS per hari.

Dalam hal perhitungan angka kemiskinan, pekan lalu ekonom Prof M Arsjad Anwar dalam percakapan dengan Kompas menggugat data kemiskinan yang dikeluarkan pemerintah. Ia mencontohkan, angka penurunan kemiskinan pada tahun 2006-2010 mencapai rata-rata 2 juta orang setahun, sementara pertumbuhan ekonomi hanya 6 persen. Padahal, angka pertumbuhan ekonomi sebesar itu tidak akan cukup mengurangi jumlah penduduk miskin sebanyak dua juta orang. Ia memberi contoh pada periode 1984-1996 dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen, hanya mampu mengurangi rata-rata satu juta orang miskin per tahun.

Lamban

Laporan terbaru BPS menyebutkan, jumlah penduduk miskin per Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang atau 12,49 persen dari total penduduk Indonesia. Penduduk miskin berkurang satu juta orang (0,84 persen) dibandingkan dengan Maret 2010.

Penduduk miskin selama Maret 2010-Maret 2011, terutama di pedesaan, turun dari 19,93 juta orang menjadi 18,97 juta orang. Hal itu antara lain dipicu penguatan produksi pertanian. Penduduk miskin di perkotaan turun tipis dari 11,1 juta orang menjadi 11,05 juta orang.

Rusman mengungkapkan, penurunan kemiskinan dari Maret 2010 ke Maret 2011 lebih rendah dibandingkan penurunan kemiskinan selama Maret 2009-Maret 2010 sebanyak 1,51 juta orang.

Pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, menilai, pelambatan penurunan kemiskinan itu kontradiktif dengan peningkatan anggaran pemerintah untuk kemiskinan. Tahun 2011, anggaran pengentasan rakyat miskin Rp 86,1 triliun, naik dibandingkan tahun 2010, yaitu Rp 80,1 triliun dan tahun 2009 Rp 66,2 triliun. ”Kebijakan dan strategi pengentasan rakyat miskin yang salah menjadi penyebab sulitnya pengurangan angka kemiskinan,” ujar Hendri. (LKT/OIN/MAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com