JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai rencana Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR untuk melakukan konfrontir antara Ketua MK Mahfud MD dengan mantan hakim MK Arsyad Sanusi tidak tepat. Juru Bicara MK Akil Mochtar, mengatakan, tugas Panja hanya untuk mengetahui sejauh mana praktik mafia pemilu 2009 itu terjadi.
"Mereka (Panja) itu kan dibentuk awalnya untuk mengungkap kasus mafia pemilu secara keseluruhan, jadi tidak perlu keduanya itu dimintai keterangan secara bersamaan," ujar Akil kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Ditambahkan Akil, jika rencana tersebut tetap dilakukan, justru nantinya yang terjadi adalah ketimpangan peran antara Panja dan kepolisian. Menurut dia, Panja bukan penyidik yang harus melakukan konfrontir tersebut.
"Dan Panja juga tidak ada kepentingannya. Kalau seperti ini terus, kami melihat kasus itu seperti jadi perseteruan personal antara Pak Arsyad dengan Pak Mahfud saja. Padahal isu pokoknya kan sederhana. Ada orang memalsukan surat MK, dan menggunakan surat palsu itu," tukasnya.
Sementara itu, Mahfud enggan memberikan komentar banyak terkait kasut tersebut. "Tanya saja sama Pak Akil kalau soal surat palsu. Dia juru bicara MK sekarang," kata Mahfud singkat.
Seperti diberitakan, setelah mendengarkan kesaksian Arsyad dalam pemberian keterangan di Panja Mafia Pemilu pada Rabu (28/6/2011), Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, mengatakan, pihaknya berniat untuk mengkonfrontir antara Arsyad dengan Mahfud MD. Pasalnya, keterangan Arsyad dinilai sangat berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh tim investigasi MK.
Arsyad dengan tegas membantah keras dirinya terlibat dalam pemalsuan surat tersebut dengan menyebut semua tuduhan terhadap dirinya adalah manipulatif dan tak obyektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.