Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Juru Parkir Gadungan di PRJ

Kompas.com - 28/06/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes keras masyarakat pengunjung Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan mahalnya tarif parkir di luar area PRJ, Kemayoran akhirnya ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kemarin, Senin (27/6/2011), Polres Metro Jakarta Pusat menciduk 21 orang yang ditengarai sebagai juru parkir gadungan dan menarik tarif parkir hingga Rp 50.000 tiap mobilnya.

Modus yang biasa dilakukan adalah dengan mengepung mobil pengunjung yang hendak keluar dan menagih biaya parkir di luar PRJ sampai Rp 50.000. Padahal, untuk parkir di dalam area PRJ saja paling mahal Rp 15.000-20.000. Para juru parkir gadungan ini memakai rompi hijau sehingga terlihat seperti juru parkir resmi.

"Berdasarkan laporan dan SMS masyarakat ke kami yang mengeluh parkirnya suka dipaksa dan diperas, semalam kami melakukan razia," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin saat dihubungi, Selasa (28/6/2011).

Dikatakan Hamidin, penangkapan dilakukan pada Senin (27/6/2011) sekitar pukul 19.00-22.15 WIB. Operasi dilakukan sekitar 100 personel dari Polres Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan 21 orang yang tidak mempunyai kejelasan identitas.

"Kami melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang berpotensi seperti yang gelap serta memeriksa orang-orang yang nongkrong tidak jelas. Dari situ kami dapat 21 orang tanpa identitas jelas," ujarnya.

Hingga Selasa siang, seluruh juru parkir gadungan itu masih menjalani pemeriksaan. "Sampai sekarang masih diperiksa 1 x 24 jam. Nanti kalau tidak ada unsur pidananya kami lepaskan," tuturnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Abdul Karim menuturkan bahwa juru parkir gadungan itu merupakan preman  yang berpura-pura menjadi juru parkir.

"Petugas juga menyita buku rekapan tagihan mulai dari lahan parkir hingga tagihan pedagang kaki lima yang biasanya mangkal di sekitar area Pekan Raya Jakarta," ujarnya. Di dalam rekapan buku itu, tertulis jumlah tagihan mencapai Rp 200.000-300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com