Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Berbohong, Marty "No Comment"

Kompas.com - 24/06/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi menuding Menteri Luar Negeri RI berbohong ketika menyampaikan bahwa Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohamed Amen Al-Khayyat meminta maaf dan menyatakan menyesal terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi.

Permintaan maaf dan penyesalan disampaikan terkait sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberita hu perwakilan Indonesia di Saudi mengenai eksekusi tersebut. "Tidak ada lagi yang saya sampaikan. Mengenai masalah itu, semua sudah cukup faktual. Saya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup," ujar Marty singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Marty. "Duta Besar (Dubes) tidak menyatakan permintaan maaf Pemerintah Arab Saudi kepada Menteri Luar (Menlu) Negeri Marty Natalegawa karena tidak menginformasikan eksekusi Ruyati binti Satubi. Dubes Arab Saudi juga tidak menyatakan bahwa Pemerintah Saudi lalai dalam melaksanakan prosedur eksekusi," ujar pernyataan Kedubes Saudi, seperti yang dilansir harian The Jakarta Post.

"Apa yang disampaikan Dubes Saudi adalah bahwa beliau akan menyampaikan nota protes Menlu Marty kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al-Faisal," tulis pernyataan resmi tersebut.

Marty, kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), mengatakan, "Beliau (Dubes Saudi) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.

Ia menjelaskan, hari ini Kementerian Luar Negeri  kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan kembali menyampaikan surat resmi, menyatakan protes dan kecewa tentang pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi  memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa depan.

"Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com