Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Jamin Nazaruddin

Kompas.com - 24/06/2011, 04:45 WIB

Jakarta, Kompas -  Partai Demokrat tidak bisa memberikan jaminan terhadap para kadernya yang tersangkut masalah hukum, termasuk Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). ”Partai mana pun, termasuk Demokrat, tidak dalam posisi menjamin kadernya atau anggota partai terhadap kasus-kasus hukum,” katanya.

Jika Nazaruddin meminta jaminan untuk tidak dijadikan tersangka, Partai Demokrat tidak bisa memenuhi. Bukan tidak mau membantu, melainkan tidak bisa karena menyangkut masalah hukum.

Hingga saat ini, Partai Demokrat masih berkeyakinan Nazaruddin tak bersalah, seperti yang diucapkannya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Hayono menyarankan Nazaruddin segera pulang ke Tanah Air dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kalau tidak bersalah, mengapa harus ragu untuk datang ke KPK? Temui saja secara kesatria, sampaikan bahwa dia tidak bersalah,” ujarnya.

Selain itu, Nazaruddin juga disarankan untuk menyampaikan informasi terkait kasus korupsi ataupun suap lain ke KPK. Jangan hanya mengungkapkan informasi kemungkinan keterlibatan kader lain dalam kasus kolusi dan korupsi ke media massa.

Seperti diketahui, nama Nazaruddin awalnya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian namanya juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan di Kementerian Pendidikan Nasional yang tengah diselidiki KPK. Nazaruddin sudah dua kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tetapi belum juga memenuhi panggilan KPK.

Kemarin KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap Mindo Rosalina Manulang. salah satu dari tiga tersangka kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait dengan pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang

Penyidik KPK pada Jumat ini akan melimpahkan berkas acara pemeriksaan ke jaksa. Menurut pengacara Rosa, Djufri Taufik, dalam pemeriksaan terakhir, Rosa dicecar 118 pertanyaan oleh penyidik KPK. ”Kalau di internal penyidik sudah selesai. Tinggal diserahkan ke jaksa. Yang pasti, ini BAP (berita acara pemeriksaan) terakhir, ada 118 pertanyaan,” katanya.

Menurut Djufri dari 118 pertanyaan penyidik, tidak satu pun yang mengaitkan Mindo dengan Nazaruddin. (BIL/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com