Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang Ditantang Hadirkan Nunun

Kompas.com - 15/06/2011, 02:27 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menantang mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Adang Daradjatun untuk menghadirkan istrinya, Nunun Nurbaeti, yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, ke Kantor KPK.

Sebelumnya dalam wawancara dengan Metro TV, Adang mengatakan memiliki bukti rekaman penyidik KPK telah mengetahui motivator kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Adang saat itu mengatakan, KPK hendak menangkap paus, tetapi istrinya yang diibaratkan sebagai teri justru dikorbankan.

”Enggak selalu informasi yang diucapkan Pak Adang benar. Untuk menguji itu, sebaiknya Pak Adang dengan Ibu Nunun ke KPK biar kami tahu. Dengan begitu, bisa dicek silang informasi yang ada di Pak Adang dengan yang ada di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (14/6).

Johan mengatakan, Nunun dihadirkan di KPK untuk mengklarifikasi tuduhan kepada dirinya selama ini, yakni sebagai pihak yang terlibat dalam pemberian cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR. ”Kami tetap mengimbau sebaiknya Pak Adang membantu menghadirkan Ibu Nunun di KPK,” kata Johan sembari mengatakan bahwa sampai saat ini KPK tak mengandalkan keluarga Nunun untuk mencari tahu keberadaan Nunun.

Saat ini, menurut Johan, KPK tetap mengandalkan kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan jaringan badan antikorupsi di luar negeri. KPK menunggu kabar pengiriman red notice ke markas besar Interpol di Lyon, Perancis. Mulai kemarin, nama Nunun Daradjatun muncul dalam daftar orang yang dicari di situs resmi Interpol.

”Sabar dahulu, KPK kan tidak diam saja. KPK sedang bekerja keras untuk menghadirkan ibu N,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com