Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Seharusnya Bisa Pulangkan Nazaruddin

Kompas.com - 14/06/2011, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Pembina Partai Demokrat dianggap bisa memaksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia dari Singapura. Namun, Senin (13/5), di Jakarta, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah mengatakan, pihaknya tidak punya alat untuk memaksa Nazaruddin pulang dan menyerahkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya sampai kemarin belum mengetahui posisi Nazaruddin. KPK, kata Johan, juga tidak akan meminta keterangan kepada orang-orang Partai Demokrat yang telah menemui Nazaruddin di suatu tempat dan dalam keadaan sakit.

Kemarin Nazaruddin kembali mangkir dari pemeriksaan KPK yang telah menjadwalkan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dalam kaitan dengan pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Johan mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nazaruddin sesuai prosedur, termasuk mengirimkannya kepada lurah dan kepala rukun tetangga di mana Nazaruddin berdomisili serta ke Kantor Fraksi Partai Demokrat di DPR. Surat itu dikembalikan lagi kepada KPK.

Jafar Hafsah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin mengatakan, ”Upaya kami sudah maksimal, sudah menyarankan, mengimbau, dan menganjurkan. Kami tidak punya alat untuk memaksa.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengemukakan, KPK kurang sigap dalam menangani kasus Nazaruddin, tidak seperti pada saat menangani kasus-kasus dugaan korupsi lain. Pramono yakin KPK punya kuasa, perangkat, dan sumber daya cukup terlatih sehingga mudah mendeteksi keberadaan Nazaruddin. ”Kalau utusan partai saja bisa bertemu, apalagi KPK,” katanya.

Mainannya diambil

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, menilai SBY bisa dengan mudah memaksa Nazaruddin pulang. Masalahnya hanya terletak pada keberanian dan kemauan Yudhoyono.

”Nazaruddin itu masih pendatang baru di politik, latar belakang dan jaringan politiknya juga tidak jelas. Ibaratnya, dia hanya anak kecil yang sedang ngambek karena mainan yang selama ini diberikan kepadanya telah diambil,” ujar Effendy.

Dalam perkembangan lain, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir menyatakan, BK DPR pekan depan akan memeriksa anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, terkait dengan pelanggaran etika yang diduga dilakukan dalam kasus suap di Kemenpora.

Pekan lalu KPK memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007. Nazaruddin tak hadir.

Pekan lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, Neneng tidak hadir.(NWO/NTA/BIL/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com