Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBC: DPID Jadi "Bancakan" Calo Anggaran

Kompas.com - 13/06/2011, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Budget Center (IBC) mengungkapkan, dalam menjalankan fungsi penganggaran Dewan Perwakilan Rakyat terdapat oknum calo anggaran di Badan Anggaran. Salah satu target adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang berasal dari APBN menjadi "kue" menggiurkan bagi para calo itu.

"Polemik dana DPID diindikasikan banyak penyimpangan dari tahun ke tahunnya. Hal ini terlihat setiap tahunnya dari kenaikan dana DPID yang selalu berubah naik terus. Dana DPID itu tidak melibatkan komisi dan kementerian terkait, yang mengambil keputusan itu Banggar (Badan Anggaran). Proses-proses seperti ini tentunya menimbulkan potensi-potensi calo anggaran itu bermain," ujar Roy dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2011).

Menurut Roy, DPID ini seharusnya telah terprogram sehingga setiap tahun dana tersebut diberlakukan sama. Tidak seperti yang terjadi pada penganggaran oleh Badan Anggaran DPR RI. Roy kemudian mengutarakan sejumlah program yang dibuat mirip dengan DPID, tetapi dengan nama yang berbeda. Program yang disebut mata anggaran itu, lanjutnya, bisa berpotensi menjadi celah transaksi oleh oknum calo anggaran.

Adapun, data-data mata anggaran di Pos Dana Penyesuaian yang serupa dengan DPID dan berpotensi terjadi transaksi calo sebagai berikut :

1. Pada Tahun 2008 Badan Anggaran membuat program Dana Infrastuktur Sarana dan Prasarana (DISP). Dari program itu ditetapkan dana APBN senilai Rp 4,626,206,214,000. Sementara, dana dari APBN-Perubahan senilai Rp 4,163, 580, 000,000.

2. Pada tahun 2009 dibuat program Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF-PPD). Dana ditetap dari APBN senilai Rp 7,000,000,000,000,-. Dana dari APBN-Perubahan pun sama nilainya dengan APBN.

3. Tahun 2010, dibuat tiga program sekaligus yaitu DPDF-PPD, yang tercatat terdapat dana dari APBN dan APBN Perubahan senilai Rp 7,100,000,000,000. Kemudian, dibuat juga program Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD). Pada program ini ditetapkan dana langsung dari APBN Perubahan yaitu Rp 5,500,000,000,000. Pada program ketiga tercatat dibuat program Dana Percepatan Infrastruktur Pendidikan (DPIP) yang juga langsung dari APBN Perubahan yaitu Rp 1,250,000,000,000.

4. Terakhir, Badan Anggaran membuat kembali program DPID dari dana yang ditetapkan oleh APBN dan APBNP senilai Rp 7.700,800,000,000. Data-data ini bersumber dari IBC yang diolah dari Undang-Undang APBN dan Undang-Undang APBN-P.

"Kenapa tidak buat satu nama programnya saja sehingga dapat dievaluasi, apakah ada kelemahan, ada penyimpangan. Kenapa selalu berganti nama. Bentuk-bentuk mata anggaran itu (tabel diatas) dana ini sangat potensial dimainkan calo. Karena mereka menetapkan dana-dana ini baru terjadi tawar penawar dengan daerah (pencaloan). Setelah deal, baru diminta fee dari dana yang dikeluarkan," imbuh Roy.

Padahal, menurutnya, dalam membuat program-program infrastruktur terutama untuk daerah tertinggal, seharusnya dibuat data-data terlebih dahulu tentang daerah-daerah mana yang membutuhkan dana. "Kalau ini mereka sudah tetapkan dana dulu baru cari yang membutuhkan. Kalau begitu kan kita tidak tahu, bisa saja ada sisa dana dari program itu yang mungkin saja masuk ke kantong calo. Belum lagi mereka sudah mendapat fee dari hasil menawar kepada daerah yang membutuhkannya," tukas Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com