Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Sanksi Sosial

Kompas.com - 11/06/2011, 02:06 WIB

Jakarta, Kompas - Pemberlakuan sanksi sosial pada pelaku korupsi diyakini bisa memberikan efek jera dan mencegah calon pelaku lainnya melakukan korupsi. Sanksi sosial itu, misalnya, pelaku dihukum kerja sosial, membersihkan jalanan dengan memakai pakaian narapidana korupsi, dan ditonton khalayak. Hukuman kerja sosial ini diterapkan di negara lain.

Pemikiran itu mengemuka dalam diskusi tentang arah pemberantasan korupsi yang diadakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (10/6). Diskusi menghadirkan narasumber ahli hukum pidana internasional Romli Atmasasmita, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

Adnan menilai, pelaku korupsi di Indonesia tidak lagi punya rasa malu. Kecenderungannya, mereka justru tersenyum dan bangga saat diwawancarai di televisi. ”Ini memprihatinkan,” katanya. Karena itu, mereka pun perlu dipermalukan.

Sanksi penggantian kerugian negara berlipat ganda, bahkan sampai merampas seluruh harta pelaku korupsi, kata Adnan, juga bisa diadopsi dalam perbaikan aturan hukum itu. Sejauh ini hukuman denda yang diberikan tak sebanding dengan kerugian negara. Hukuman kurungan, yang hanya berkisar 4,4 tahun, terlalu ringan pula. Pelaku dan orang lain pun tak jera.

Menurut Romli, pemberantasan korupsi tak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem pencegahan. Upaya pencegahan pun seharusnya sebanding dengan penindakan. ”Pencegahan ini sering kali dilupakan,” katanya.

Arah pemberantasan korupsi ke depan, kata Romli, harus beranjak dari represif ke preventif, bahkan pada tindakan preemtif. Dalam tindakan preemtif ini, peran intelijen finansial, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sangat diperlukan dan harus diperkuat. ”Korupsi hanya bisa dideteksi intelijen finansial,” ingatnya.

Secara terpisah, Jumat, Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia Paulus Wirutomo menuturkan, korupsi di Indonesia bukan masalah yang mudah diatasi. Korupsi dilakukan bersama tanpa rasa malu dan bersalah. Tak cukup cuma membangun aliansi pemerintah atau partai politik yang mempunyai integritas untuk melawan korupsi, tetapi KPK pun harus diisi orang-orang terbaik.

Media massa juga harus mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Langkah lainnya adalah dengan melakukan pembuktian terbalik pada orang yang diduga korupsi.

”Di masyarakat banyak orang dengan kekayaan yang tidak masuk akal. Mereka harus bisa membuktikan dari mana asal kekayaannya. Mekanisme ini akan membuat mereka ngeri,” kata Paulus lagi. (WHY/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com