Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Mangkir, BK Harus Bergerak

Kompas.com - 10/06/2011, 20:41 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com - M Nazaruddin mangkir dari pemanggilan pertamanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/6/2011). Karena itu Badan Kehormatan (BK) DPR RI harus berupaya melakukan langkah antisipasi.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyebutkan, jika Nazaruddin tak juga datang,  langkah antisipasi BK DPR perlu dilakukan, mengingat Nazaruddin masih menjadi anggota Komisi VII.

"Sebenarnya bisa didorong lagi dari sisi dia sebagai anggota DPR, karena di situ juga ada kewenangan Badan Kehormatan, memanggil dan memeriksa orang yang diduga melanggar kode etik. Apalagi dalam hal ini, tetap ada kewajiban-kewajiban dari Nazaruddin sebagai anggota DPR yang harus dilaksanakan juga," ujar Adnan di Gedung DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (10/06/2011).

Selain Badan Kehormatan (BK),  menurut Adnan, Partai Demokrat juga harus segera memastikan kepulangan Nazaruddin, karena ia masih menjadi kader partai politik itu.

"Ya, seharusnya kalau sudah seperti itu (mangkir), posisi Demokrat yang akan menentukan, apakah bisa memastikan Nazaruddin bisa pulang atau tidak. Dia adalah kader Demokrat, dia juga anggota DPR dari Demokrat," tambah Adnan.

Ia pun mengingatkan bahwa bisa saja Nazaruddin dipanggil sebagai saksi yang dicurigai terlibat dalam kasus. Apalagi ia dipanggil bukan karena kasus dugaan suap Sesmenpora dan Wisma Atlit, melainkan kasus yang ada dalam Kementerian Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, baik BK maupun Demokrat harus mengambil langkah-langkah untuk mendorong Nazaruddin kembali ke Tanah Air. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com