JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pagi ini, Jumat (10/6/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya memanggil Nazar sebagai terperiksa terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Nazaruddin bukan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang dikait-kaitkan dengan namanya.
Menurut Johan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan Nazar terkait dengan pengadaan di Depdiknas itu pada Selasa (7/6/2011). Penyidik KPK, menurut Johan, membawa sendiri surat untuk Nazar ke kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan ke kantornya di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, Johan mengatakan, surat yang diantarkan ke rumah Nazar ditolak penghuni rumah.
"Kami kirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, mungkin ada orang juga di dalam, dia enggak mau terima, kami bawa balik (suratnya)," kata Johan, kemarin (9/6/2011).
Sementara itu, pada Senin (13/6/2011), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Nazar. Kali ini politikus Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet. KPK juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Nazar terkait wisma atlet, kemarin. Namun, lagi-lagi surat yang diantar penyidik KPK ke rumahnya tersebut ditolak.
"Saya dapat info dari penyidik, katanya ditolak juga," kata Johan.
Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura untuk berobat. Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Nazar berada di Singapura ditemani istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Istri Nazar juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini. KPK akan memeriksa Neneng sebagai saksi dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengungkapkan, pihaknya tidak menjamin apakah Nazar akan memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, Nazaruddin menyampaikan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menanganinya di Singapura menyatakannya sembuh.
Hingga kemarin, menurut Johan, pihaknya belum mendapat kabar mengenai kemungkinan kehadiran Nazaruddin. "KPK berusaha kirim surat panggilan ke rumah dan ke kantor di DPR, berbagai macam mediator, pintu untuk menyampaikan surat pemanggilan itu, tapi sampai hari ini (9/6/2011), kami belum dapat konfirmasi apakah akan hadir atau tidak," ujarnya.
Akankah ia memenuhi dua panggilan KPK, hari ini dan pekan depan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.