Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi: Nunun Harus Ditemukan

Kompas.com - 09/06/2011, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan, pihaknya berharap otoritas keimigrasian sejumlah negara yang sudah diajak bekerja sama bisa segera menemukan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, yang diinformasikan berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi RI telah membuat surat yang menyatakan paspor Nunun telah ditarik dan diganti dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. SPLP ini akan digunakan untuk memulangkan Nunun. Namun, SPLP itu tak dapat dikeluarkan jika Nunun belum ditemukan.

"Dirjen Imigrasi membuat surat bahwa paspor nomor sekian (Nunun) dinyatakan ditarik dan diganti dengan SPLP untuk pemulangan. Nah, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura dan (negara) lain di mana ada KBRI. Akan tetapi, SPLP gimana mau dikeluarkan kalau orangnya (Nunun) enggak ada? SPLP kan harus ada dia (Nunun), foto dia,"ujar Indra di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Oleh karena itu, imigrasi di negara-negara yang telah bekerja sama dengan pihak keimigrasian harus bisa menemukan Nunun. "Setelah itu baru secara resmi dia tidak punya hak lagi menggunakan paspor itu. Biasanya, serta-merta (Nunun) diserahkan ke KBRI. Kalau dia masuk ke suatu negara dia diam saja, imigrasi sana enggak bisa ketemu, susah juga," katanya.

Ia menegaskan, saat ini Nunun masih memegang paspornya sendiri. Jika ia masih melakukan perjalanan lintas negara pasca-pencabutan paspornya, seharusnya negara-negara yang telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi bisa segera mencegah dan mengamankannya ke perwakilan KBRI setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com