Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekstradisi Nunun Belum Diminta

Kompas.com - 09/06/2011, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengekstradisi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang belum diketahui keberadaannya. Kem- huk dan HAM mengaku tidak bisa mengontrol pergerakan Nunun.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, Nunun yang bisa bebas melenggang bepergian di luar negeri tidak lagi dalam jangkauan kementeriannya. ”Cekalnya dari Indonesia. Dari negara lain ke negara lain, itu bukan urusan kami. Kami enggak tahu fasilitas yang diperoleh Nunun. Kami juga enggak tahu dia pakai paspor apa (untuk bepergian itu),” kata Patrialis di Jakarta, Rabu (8/6).

Kemhuk dan HAM terus memantau informasi keberadaan Nunun di luar negeri jika KPK menghendakinya. Namun, Patrialis mengaku cukup sulit melacak keberadaan Nunun. ”Kalau di luar negeri, yang bersangkutan bisa pergi ke mana saja. Kami juga tidak punya kemampuan mendeteksi terus-menerus,” katanya.

Menurut Patrialis, sampai saat ini KPK belum meminta kementeriannya untuk membantu proses ekstradisi Nunun jika keberadaannya diketahui. Dari data terakhir, Nunun diketahui berada di Phnom Penh, Kamboja.

”Kami menunggu permintaan KPK untuk ekstradisi kalau sudah ketahuan di negara mana Nunun berada. Jika di negara tersebut punya perjanjian ekstradisi, kami lakukan. Tetapi jika tak ada perjanjian ekstradisi, kami bicara dengan Kementerian Luar Negeri. Kami enggak tahu Nunun sekarang ada di mana. Posisi terakhir sudah keluar dari Thailand ke Phnom Penh menggunakan Bangkok Airways pada 23 Maret,” kata Patrialis.

Sementara Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru meminta pencabutan paspor Nunun ke Kemhuk dan HAM. ”Tetapi segera kami akan tindak lanjuti dengan yang lain-lain,” ujar Busryo tanpa merinci lebih lanjut.

Busyro mengatakan, KPK juga sudah mengirimkan permintaan red notice ke Polri untuk diteruskan ke Interpol agar ikut memburu Nunun. Permintaan red notice ini menjadikan istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu jadi buruan polisi internasional.

Patrialis mengaku belum tahu, kemungkinan Nunun menggunakan paspor ganda sehingga bisa bebas bepergian di luar negeri. Namun, politikus Golkar Fahmi Idris mengatakan, Nunun memegang paspor keponakannya yang bernama Yane Yunarni. Fahmi memastikan wajah Yane mirip Nunun. ”Kalau dia sudah memegang itu, ya sudah bisa jadi paspor dia,” ujarnya usai menjadi narasumber dialog peluncuran buku Pak Harto The Untold Stories di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu.

Dikatakan Fahmi, Yane Yunarni mengetahui paspornya dipakai Nunun. Saat itu, Yane meminta surat jalan dari Kedutaan Besar dengan alasan paspor hilang. Menurut Fahmi, paspor Yane sempat digunakan saat berpindah dari Thailand ke Vietnam. Diduga, paspor yang sama dipakai Nunun terbang ke Kamboja. Ia meminta suami Nunun, Adang Daradjatun, membantu tugas penegak hukum.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menyatakan, Nunun dimungkinkan menyeberang ke Kamboja selama masih memegang paspornya. (BIL/ICH/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com