Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Dipanggil, Istrinya Juga Dipanggil

Kompas.com - 08/06/2011, 11:00 WIB
Caroline Damanik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil politikus Demokrat, M Nazaruddin, pekan ini. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memanggil Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Namun, keduanya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang berbeda.

"Minggu ini kami panggil (Nazar) termasuk istrinya Neneng Sri Wahyuni," ungkapnya di Gedung DPR, Rabu (8/6/2011).

Nazaruddin akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram serta dua rekanannya, direksi PT DGI Muhammad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang.

Sementara itu, Neneng dipanggil sebagai saksi untuk kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menambahkan,  pekan ini KPK akan fokus untuk pemanggilan Nazaruddin dan istrinya.

Nazaruddin sendiri, seperti diungkapkan tim khusus Demokrat yang menemuinya, masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Sejak 23 Mei 2011, anggota Komisi VII itu bertolak ke Singapura. Akan tetapi, ia tak mau mengungkapkan lokasi ia menjalani pengobatan. Nazaruddin berjanji akan kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Nasional
    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    Nasional
    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Nasional
    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Nasional
    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Nasional
    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Nasional
    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Nasional
    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com