Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

96 Polisi Nakal "Disekolahkan"

Kompas.com - 06/06/2011, 16:11 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Sebanyak 96 bintara polisi yang bermasalah dan dinilai minus dalam perilaku sehari-hari, mendapat pelatihan pembaruan diri (self renewal). Para bintara polisi ini berasal dari seluruh jajaran polres di Aceh.

Kepala Polda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, pelatihan dan pendidikan ini dilakukan untuk memperbaiki perilaku polisi yang melenceng dari tugas dan kewajibannya selaku pengayom dan pelindung masyarakat, meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota polri di jajaran Polda Aceh.

"Mereka-mereka ini memang dipilih karena pernah melakukan kesalahan dan memiliki perilaku yang kurang baik dan ini bisa merusak citra polisi jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Di antaranya ada yang mangkir dari dinasnya, ada yang melakukan tindak kasar terhadap warga dan tindakan kurang etis lainnya, sehingga selagi mereka bisa dibina kembali untuk menjadi baik, ya kita lakukan pembinaan karena ini memang tugas dari lembaga kepolisian,” jelas Kapolda.

Hal itu dipaparkannya seusai memimpin upacara pembukaan pelatihan pembaruan diri, yang berlangsung di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara (SPN), Seulawah, Aceh Besar, Senin (6/6/2011).

Upacara pembukaan pelatihan juga ditandai dengan penyiraman air bunga kepada seorang perwakilan peserta. Dari 100 peserta bintara yang ditugaskan untuk mengikuti pelatihan ini, hanya 96 peserta yang hadir. Empat di antara mereka, jelas Kapolda, masih ada yang berada dalam tahanan karena melakukan pelanggaran dan bahkan ada yang kabur dan masih dalam pencarian.

“Mereka akan dibina tentang perilaku polisi yang benar, yang mengayomi, memahami HAM, dan berlaku islami karena mereka bertugas di Aceh, di mana dalam masyarakatnya berlaku hukum syariat Islam,” jelas Kepala Polda.

Kesatuan kepolisian, tambah Kapolda, tidak akan segan-segan memberi tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindakan indisipliner dan melawan hukum. “Jika masih bisa diperbaiki, maka kita akan perbaiki dan memberi kesempatan. Namun jika sudah tidak bisa ditolerir lagi, maka lembaga tidak akan segan-segan memberhentikan personel polisi yang melanggar hukum dengan tidak hormat, daripada memberi dampak buruk terhadap kesatuan,” tegasnya.

Hingga Juni 2011, Kepolisian Daerah Aceh sudah memberhentikan anggotanya dengan tidak hormat sebanyak 17 orang. Dan untuk tahun 2010, Polda Aceh memberhentikan personelnya dengan tidak hormat sebanyak 37 orang. Mereka yang diberhentikan di antaranya terlibat kasus indisipliner dan narkoba.

Selain memberi pelatihan untuk para bintara, kepolisian daerah Aceh yang bekerja sama dengan organisasi IOM juga menggelar pelatihan fungsi reskrim/intelkam yang diikuti sebanyak 90 personel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com