Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Pohon Sudah Diganti

Kompas.com - 26/05/2011, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait penebangan pohon akibat pembangunan jalan layang non tol Antasari-Blok M, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menanam kembali pohon-pohon yang ditebang tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Chatarina Suryowati di Jakarta, Kamis (26/5/2011).

"Sekitar 500 pohon ditebang, berarti kami harus mengganti 5.000 pohon dan 50 persennya atau 2.500 pohon sudah kami tanam kembali," kata Chatarina.

Penanaman pohon ini tidak hanya di sekitar bekas lokasi penebangan saja. Pohon-pohon pengganti tersebut ditanam juga tersebar di lokasi lainnya. Menurut Chatarina, sebanyak 20 persen pohon pengganti akan ditanam di lokasi semula. Sementara 80 persen lainnya penanamannya menyebar di lokasi ruang terbuka hijau (RTH) milik Pemprov DKI, seperti di Kebon Pisang Penjaringan, Cilangkap, dan Jalan Moch Kahfi.

Pohon-pohon yang ditanam ini akan terus dipantau pertumbuhannya. Jika pohon tersebut mati, maka kembali diganti dengan pohon lainnya. Jenis pohon yang ditanam kembali antara lain mahoni, tanjung, trembesi, dan glodogan.

Sebelumnya Gubernur DKI Fauzi Bowo sempat mengungkapkan bahwa setiap satu pohon yang ditebang akan diganti dengan 10 pohon lainnya. Sementara itu, menurut data yang dihimpun, terdatat sekitar 500 pohon ditebang di lokasi tersebut. Karena itu, dibutuhkan setidaknya 5.000 pohon pengganti.

Sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal), proyek pembangunan JLNT Antasari-Blok M yang dibangun sepanjang 4,8 km tersebut, beberapa pohon memang harus dikorbankan dan ditebang. Pohon-pohon yang ditebang letaknya tepat berada di pemasangan tiang beton pondasi jalan layang yangdidirikan. Jarak antara satu tiang pondasi dengan tiang lainnya sepanjang 40 meter. Sedangkan pohon yang ditanam kembali di sepanjang JLNTAntasari-Blok M, berjarak 5-10 meter antar pohon dengan tinggi tiap pohon minimal tiga meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com