JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pensantren Indonesia yang menaungi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/5/2011).
"Hari ini Direktorat I Bareskrim rencananya melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengurus yayasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan itu terkait laporan Imam Supriyanto, salah seorang pendiri Yayasan Pensantren Indonesia (YPI). Imam melaporkan Panji Gumilang, pendiri YPI sekaligus pemimpin Al-Zaytun, dengan sangkaan memalsukan akta kepengurusan YPI. Nama Imam dicoret dalam kepengurusan baru.
Ketika ditanya apakah 10 pengurus yayasan itu juga akan dimintai keterangan terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII), Boy menjawab, "Semuanya bertahap, semuanya proporsional. Enggak bisa lompat-lompat."
Seperti diberitakan, berbagai pihak, salah satunya Imam, menyebut Al-Zaytun sebagai pusat pemerintahan NII Komandemen Wilayah (KW) 9. Panji disebut sebagai pemimpin NII KW 9. Menurut Imam, namanya dicoret dari struktur pengurus YPI lantaran ia keluar dari NII.
Panji berkali-kali membantah bahwa dirinya maupun Al-Zaytun dikaitkan dengan aktivitas NII. Menurut dia, NII sudah lama mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.