Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Makar, Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 26/05/2011, 03:25 WIB

Jakarta, Kompas - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan enam tersangka yang diduga terkait dengan aktivitas Negara Islam Indonesia, termasuk seseorang berinisial TD yang diketahui sebagai ”Gubernur” NII Wilayah II, Jawa Tengah. Selain itu, polisi juga menyita sembilan buku tabungan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (25/5). ”Enam orang yang ditangkap karena diduga terkait aktivitas NII sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Boy Rafli Amar.

Seperti diberitakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap TD di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena diduga menjadi Gubernur NII Wilayah Jawa Tengah. Polisi juga menangkap lima orang lainnya yang diduga terkait aktivitas NII (Kompas, 25/5).

Selain TD, lima orang yang menjadi tersangka adalah SL (Kepala Logistik NII Wilayah II Jateng), M (Bendahara NII Wilayah II Jateng), SP (Kepala Bagian Personalia NII Wilayah II Jateng), NB (Kepala Bagian Komunikasi NII Wilayah II Jateng), dan MR (bagian logistik).

Boy menambahkan, barang bukti yang disita dari para tersangka itu adalah sembilan buku tabungan di bank-bank nasional. Salah satu buku tabungan bersaldo kira-kira Rp 350 juta.

Penyidik, lanjut Boy, masih mendalami asal-usul uang di buku tabungan tersebut. ”Kami belum tahu. Namun, diduga (uang) dari anggota-anggota atau masyarakat yang telah dibaiat dan dinyatakan sebagai anggota NII. Jadi, ada semacam iuran perjuangan,” kata Boy.

Boy menambahkan, enam tersangka itu akan dijerat dengan ketentuan mengenai makar sesuai Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ”Tentunya, pemeriksaan masih berjalan. Namun, yang jelas, mereka berjuang untuk membentuk suatu pemerintah,” ujarnya.

Ketua Investigasi NII Crisis Center—lembaga yang menangani korban aktivitas NII—Johnny Cahyono menilai penangkapan enam orang tersebut tidak akan efektif untuk mengusut NII. ”Polisi selalu mengusut dari bawah. Itu tidak efektif. Seharusnya, polisi mengusut dari atas,” kata Johnny.

Namun, dengan temuan buku tabungan itu, polisi sebenarnya dapat melacak aliran dana dari orang-orang yang ditangkap tersebut. ”Polisi harus bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menelusuri dari mana dananya, ke mana dana disetor,” ujarnya. Selain itu, menurut Johnny, pelaku juga harus terus diusut. ”Tanya, ke mana dana disetor,” katanya. Menurut dia, aktivitas NII bukan hanya terkait dengan ”cuci otak”, melainkan juga cuci uang. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com