JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan mengembangkan penyidikan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ke wilayah lain, selain Jawa Tengah. Hingga saat ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih memantau aktivitas NII di wilayah lain.
"Tentunya bergulir. Kami terus melakukan monitoring, melakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (25/5/2011).
Boy mengatakan, polisi baru menyelidiki jaringan NII di tingkat daerah untuk mengumpulkan barang bukti sebelum menjerat para pemimpin NII. "Kami belum pada level atas. Kami sedang mematangkan alat bukti di level gubernur atau bupati," kata Boy.
Polri berharap masyarakat yang mengetahui aktivitas NII di wilayah lain agar menyampaikan kepada kepolisian terdekat. Laporan yang lebih diharapkan dari para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada kelompok NII.
"Tentu kami mengimbau masyarakat, kalau ada yang mengajak bergabung dengan NII, sebaiknya tidak ikut karena itu melanggar hukum. Kami khawatir semakin banyak masyarakat yang tertipu," tuturnya.
Seperti diberitakan, enam orang, salah satunya Gubernur NII Jateng, ditangkap di daerah Ungaran, Semarang. Mereka dijerat Pasal 107 KUHP tentang makar. Berbagai dokumen tentang NII serta sembilan buku tabungan disita saat penggeledahan.
Menurut Polri, saldo salah satu tabungan berjumlah Rp 350 juta. Uang itu diduga adalah sumbangan dari para anggota NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.