JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR meminta Fraksi Partai Demokrat kooperatif dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan politisinya, M Nazaruddin. Wakil Ketua BK Nudirman Munir meminta Demokrat mau membuka alasan hukum dan moral etika yang mendasari keputusan Dewan Kehormatan memberhentikan Nazaruddin dari posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat.
"Kalau memang ingin bersama-sama membangun citra dan martabat anggota DPR ini, harusnya seperti itu. Tapi kami enggak tahu apakah pemikiran seluruh teman Demokrat itu sama. Sebab, kalau BK saja yang berpikir bagaimana citra dan martabat anggota DPR ini dihargai oleh masyarakat, sedangkan yang lain tidak berpikir seperti itu, susah juga," ungkap Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
Menurut Nudirman, BK memang tengah memulai penyelidikan terhadap Nazaruddin terkait kasus-kasus yang diduga melibatkan dirinya. Nama Nazaruddin, misalnya, diduga terkait dalam perkara dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Selain itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga mengungkap soal pemberian uang sebesar 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri Gaffar.
Nudirman juga mengatakan, BK telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk memulai pemeriksaan. Namun, BK sulit memulainya karena belum memiliki bukti awal. BK baru bisa bekerja jika sudah ada bukti awal, paling tidak berbentuk laporan dari masyarakat. "Jadi asal Demokrat mau menyerahkan, kita bisa buka-bukaan. Kalau ini kan sulit bagi kita pintu masuknya. Kami masih mencari bukti-bukti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.