Jakarta, Kompas
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Selasa (24/5), pimpinan tujuh lembaga negara akan berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk membicarakan implementasi ideologi Pancasila dalam menghadapi persoalan-persoalan kenegaraan yang ada saat ini. Kegiatan ini akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MK Mahfud MD, Ketua MA Harifin A Tumpa, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.
”Soal pemberantasan korupsi ini, itu soal yang lebih teknis. Pemberantasan korupsi itu ada di ujung persoalan. Hulunya ada di komitmen berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, Pancasila tidak dihayati secara sungguh-sungguh,” ungkap Mahfud, Senin (23/5) di ruang kerjanya.
Mahfud mengungkapkan, Indonesia belum benar-benar hancur. Negara ini memiliki modal untuk selamat. Terkait korupsi, ia mengungkapkan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan saat ini juga. ”Kalau tidak diatasi sekarang, ke depan korupsi benar-benar tidak bisa diatasi. Karena dasar korupsi itu ketamakan, ia akan selalu menggunakan segala cara untuk menggerogoti negara,” tutur Mahfud.
Pancasila, lanjutnya, pada masa lalu mampu menyelesaikan sejumlah persoalan, terutama terkait perbedaan pendapat dari setiap kelompok agama. Saat itu, warna korupsi belum seburuk saat ini.
Buruknya kondisi negeri ini, menurut Mahfud, juga disebabkan politik terlalu mendominasi kehidupan lain. Jadi banyak tipu muslihat dalam berbagai kehidupan yang dilakukan melalui kekuatan dan gerakan politik. ”Karena itu, marilah ramai-ramai memasyarakatkan pemahaman dan penghayatan Pancasila. Bagaimana menyesuaikan ideologi ini dalam kehidupan berbangsa sekarang,” kata dia.