Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Koalisi Diteken

Kompas.com - 24/05/2011, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Kontrak baru Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah akhirnya ditandatangani, Senin (23/5), di Wisma Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap koalisi dapat lebih efektif sehingga tugas pemerintahan akan lebih baik.

Penandatanganan kontrak itu dilakukan Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono bersama enam pimpinan partai koalisi. ”Alhamdulillah, sudah rampung penataan kembali koalisi, termasuk kesepakatan penyempurnaan, pembaruan, dan perbaikan dari yang berlaku selama ini. Kalau lebih efektif, tugas yang diemban jajaran pemerintahan lebih baik lagi. Kalau lebih baik lagi, rakyat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih,” ujar Yudhoyono.

Dalam penandatanganan tersebut, Yudhoyono dan Boediono didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Keenam ketua partai koalisi ikut menandatangani, kecuali Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono. Selain Partai Golkar, koalisi beranggotakan Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam jumpa pers, Djoko mengatakan, para pemimpin partai bersama Presiden dan Wapres sepakat dalam waktu 3,5 tahun ke depan, semua pihak berkonsentrasi pada usaha menyukseskan program pembangunan ekonomi dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Menurut Djoko, ada empat substansi pokok dalam kesepakatan baru, yang diturunkan dalam sejumlah pasal. Substansi pertama adalah bagaimana memperbaiki proses komunikasi politik antara ketua partai dan Presiden-Wapres bersama menteri serta pembantu lainnya.

Substansi kedua adalah pengaturan komunikasi yang lebih intensif antarketua partai, yang kemudian diimplementasikan ketua fraksi atau jajaran partai di bawahnya. Substansi ketiga merupakan penegasan koalisi tidak menutup ruang demokrasi.

Substansi keempat mengatur penguatan sistem presidensial. Nota kesepakatan yang baru menegaskan bahwa penentuan yang menjadi menteri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden walau ketua umum partai tetap bisa mengajukan calon.

Djoko menjelaskan, latar belakang evaluasi kesepakatan koalisi adalah penilaian bahwa selama 1,5 tahun terakhir, pelaksanaan pemerintahan dengan partai koalisi di dalamnya belum menunjukkan efektivitas dan komunikasi politik yang baik. ”Konsentrasi tidak tertuju pada program-program yang langsung dirasakan rakyat, tetapi lebih diramaikan oleh dinamika politik praktis,” tuturnya.

Dalam kesepakatan baru tersebut, parpol anggota koalisi diminta untuk mundur jika tak sepaham dengan kebijakan pemerintah. ”Memang ada klausul itu. Bahwa jika satu kebijakan yang sudah disepakati bersama sebelumnya, ternyata ada perbedaan pandangan dan tidak bisa diselesaikan, parpol itu akan diminta keluar dari koalisi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menyatakan, sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP pada April 2011, PPP masih berharap menjadi bagian dari koalisi. ”Kami ingin meletakkan PPP sebagai mitra yang kritis. Jika memang kebijakan pemerintahan SBY bagus, ya kami dukung. Jika kebijakannya kurang bagus, ya kami tolak,” kata Ahmad Yani.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Arya Bima Sugiarto menilai, bagi partainya, kontrak baru koalisi hanya penyegaran karena selama ini memang tak ada perbedaan substansial antara sikap PAN dan kebijakan pemerintah. ”Pada intinya (kontrak) ini persoalan keluar dari komitmen atau tidak, terkait isu-isu strategis yang sudah disepakati bersama. Memang koalisi bukan penyeragaman total, apalagi jika bukan menyangkut isu strategis seperti pembangunan gedung baru DPR. Sikap kami bisa saja berbeda dengan Partai Demokrat,” kata Arya, Senin.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Marwan Jafar menilai butir-butir yang tercantum dalam kontrak baru koalisi pendukung Presiden SBY merupakan hal yang normatif dan wajar. ”Oleh karena itu, kami tak ada masalah sama sekali dengan kesepakatan dalam kontrak baru tersebut,” kata Marwan.(ATO/NTA/BIL/LOK/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com