JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pengumuman sikap Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap Sesmenpora yang diduga melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin datang ke Istana Negara, Jakarta, Senin (23/5/2011). Amir tiba di Istana Negara sekitar pukul 16.15 WIB. Terkait kehadiran Amir di Istana Negara, belum ada pihak yang dapat memberikan informasi.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi tentang kehadirannya melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada Amir, tetapi yang bersangkutan belum membalasnya. Begitu pula ketika dihubungi ke ponselnya, belum ada jawaban.
Saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih memimpin rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan. Pada pukul 17.40, Presiden dijadwalkan menghadiri peringatan 1 tahun wafatnya Ibu Hajah Hasri Ainun Habibie di Patra Jasa, Kuningan.
Sebelumnya, seperti diberitakan, Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat akan menggelar keterangan pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin malam nanti. Amir mengatakan, DK akan memberikan informasi penting seputar kinerja mereka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora yang diduga melibatkan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin.
"Insya Allah, pukul 20.00 di Kantor DPP. Ada pengumuman yang menarik buat kita. Terkait dengan kegiatan DK terhadap Pak Nazar, juga terhadap hal-hal yang lain," katanya kepada Kompas.com, Senin pagi.
Namun, mantan Sekjen Demokrat ini enggan menjelaskan lebih jauh substansi informasi yang akan disampaikan DK kepada publik nanti malam. Amir memastikan, semua anggota DK, kecuali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Kehormatan, akan hadir.
"Dengarkan saja nanti ya. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Pengumuman ini merupakan keterangan resmi DK yang pertama kepada publik setelah bekerja sekitar dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Pengumuman ini juga digelar pada hari ketiga setelah Jumat lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan informasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Pemberian ini diduga merupakan suap atau gratifikasi. Presiden SBY langsung menggelar jumpa pers pada hari yang sama setelah menerima kedatangan Mahfud itu.
Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang tersebut langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden SBY pada November 2010. Ia berharap hal tersebut bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.