Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Makin Menguat

Kompas.com - 12/05/2011, 04:47 WIB

Jakarta, Kompas - Koreksi biaya proyek gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dari semula Rp 1,138 triliun jadi Rp 777 miliar menunjukkan, perhitungan awal itu tak disusun dengan dasar kuat. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan DPR menggelembungkan anggaran demi keuntungan pihak tertentu.

”Artinya, dasar argumentasi dan perhitungan DPR untuk gedung baru itu lemah. Kemungkinan mereka mengetahui bagaimana membuat anggaran lebih efisien, tetapi malah menggelembungkannya,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Wacth (ICW) Ade Irawan, Rabu (11/5).

Kementerian Pekerjaan Umum merevisi biaya pembangunan gedung dari Rp 1,138 triliun menjadi Rp 777 miliar. Beberapa fasilitas mewah, seperti kolam renang, ditiadakan. Jumlah lantai gedung disusutkan dari 36 lantai menjadi 26 lantai.

ICW pernah mengajukan perhitungan gedung itu dengan nilai lebih kecil. Dengan bangunan terdiri atas 18 lantai, total biaya hanya Rp 535,675 miliar. Perhitungan diperoleh lewat efisiensi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

”Kami menolak pembangunan gedung baru DPR karena sejak penyusunan anggaran sudah menunjukkan adanya upaya mencari keuntungan. Maksimalkan dulu gedung yang ada, dan audit dana yang sudah keluar dalam persiapan rencana itu,” katanya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menegaskan tetap menolak pembangunan gedung DPR meski anggaran diturunkan. Pengurangan biaya itu justru memperlihatkan kekisruhan proyek tersebut. ”Bagaimana muncul asumsi gedung DPR hingga 36 lantai jika akhirnya 26 lantai cukup? Harus ada pertanggungjawaban moral dan politik atas keputusan rencana pembuatan yang berlebihan ini,” ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan, sebaiknya pembangunan gedung baru DPR ditunda dulu sambil melakukan audit ruangan kebutuhan anggota DPR sesuai kebutuhan. Selama ini masih banyak ruangan kosong yang tidak terpakai maksimal. Dari situ, akan didapat hitung-hitungan luas kekurangan ruangan yang sebenarnya dibutuhkan.

Setelah rekomendasi Kementerian PU itu, Sekretariat Jenderal DPR memutuskan menghentikan sementara proses prakualifikasi lelang proyek itu. Menurut Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat, Setjen menunggu hasil rapat Badan Urusan Rumah Tangga DPR, pekan depan. ”Kalaupun hasilnya dibatalkan, juga tidak masalah” ujarnya. (IAM/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com