Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Terbitkan Surat Antisipasi

Kompas.com - 11/05/2011, 19:50 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menerbitkan surat antisipasi penyebaran paham dan ideologi Negara Islam Indonesia (NII). Surat yang ditandatangani Nur Mahmudi Ismail itu dipublikasikan secara umum pada Rabu (11/5/2011) sore. Ada tiga poin yang tertuang di dalam surat tersebut.

Pertama, mengantisipasi gejala yang mengarah pada terganggunya ketertiban umum. Penyebaran paham dan ideologi NII diduga telah merambah ke kalangan generasi muda dan mahasiswa.

Kedua, warga Depok diminta berkoordinasi dengan RT, RW, atau juga perguruan tinggi di wilayah masing-masing jika melihat gejala yang mencurigakan.

Ketiga, warga diminta melaporkan adanya gangguan ketertiban akibat penyebaran paham dan ideologi NII. Laporan dapat ditujukan kepada Wali Kota Depok melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Depok Asep Rahmat mengatakan, surat itu berlaku sejak resmi diterbitkan.

Adapun penerbitan surat edaran ini sesuai dengan radiogram Kementerian Dalam Negeri adalah pada 29 April lalu. Radiogram berisi tentang imbauan antisipasi penyebaran paham dan ideologi NII.

Pada hari yang sama, sejak Rabu pagi, di depan Kantor Balai Kota Depok terpasang poster penolakan NII. Poster dipasang di pohon dan tembok pagar di depan Balaikota Depok. Salah satu poster bertuliskan: Warga Depok Tolak NII KW IX. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com