JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan belum bisa memberikan keterangan terkait perubahan rencana pembangunan gedung baru DPR sebelum mendapat hasil kajian langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, Kamis (7/4/2011), Ketua DPR Marzuki Alie telah mengirim surat kepada Menteri PU Djoko Kirmanto untuk mengkaji pembangunan gedung baru DPR. Namun, sampai saat ini belum didapat balasan dari pihak Kementerian PU.
"Dalam surat untuk Menteri PU, kami meminta penjelasan, mohon diberikan penjelasan apakah biaya gedung baru termasuk murah, wajar, atau mahal, dengan tetap memerhatikan keandalan gedung. Kemudian, ruang kerja untuk anggota Dewan dan fasilitas pendukungnya apakah standar, apa di bawah standar. Sampai sekarang, surat dari Menteri PU belum kami terima," ujar Nining Indra Saleh di ruangannya di Gedung Setjen DPR, Jakarta, Senin (10/5/2011).
Nining mengakui, pemberitaan seputar jumlah lantai gedung DPR yang berkurang dari 36 lantai menjadi 26 lantai serta penurunan biaya gedung baru justru ia ketahui dari menonton di televisi.
"Saya malah lihat di televisi soal informasi itu. Kalau ditanya soal tender ulang, juga belum bisa diputuskan. Posisinya no comment dulu karena surat resmi ini belum disampaikan. Dari hasil kajian PU setelah itu, apakah akan diulang seluruhnya atau gimana? Kami belum tahu. Apakah ada tahapan-tahapan lagi atau sebagainya juga belum bisa kami sampaikan. Tunggu saja dulu, sabar. Dalam minggu ini," ujarnya.
Menurut dia, jika hasil dari Kementerian PU telah diberikan, DPR bisa melakukan lagi pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan apakah biaya pembangunan gedung baru masih bisa ditekan.
"Nanti hasil kajiannya dibahas pimpinan dulu, baru ke Setjen. Nanti di BURT baru dibahas lagi memang, akan disetujui hasil dari PU atau bagaimana, kita kan pelaksana kebijakan. Apakah nanti mulai dari nol atau bagaimana, kita tunggu dulu," ujarnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya, DPR menganggarkan Rp 1,138 triliun untuk pembangunan fisik gedung baru DPR setinggi 36 lantai dan berbentuk huruf U terbalik. Biaya tersebut belum termasuk untuk pengadaan sistem keamanan dan furnitur.
Sementara itu, secara lisan, Menteri PU Djoko Kirmanto pernah mengungkapkan kepada wartawan, biaya pembangunan gedung baru DPR akan diturunkan dari rencana anggaran awal sebesar Rp 1,13 triliun menjadi Rp 777 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, gedung baru DPR hanya akan setinggi 26 lantai, dengan fasilitas kantin dan perpustakaan, tidak ada spa dan kolam renang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.