Jakarta, Kompas
Hal itu diungkapkan Arie dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/5). Pengadilan Tipikor menyidangkan perkara dugaan suap cek perjalanan yang menyeret sejumlah mantan anggota DPR terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, di antaranya Paskah Suzetta dan Agus Condro. Selain Arie Malangjudo, sidang juga menghadirkan Endin AJ Soefihara (mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan).
Menurut Arie, dirinya pernah diperkenalkan dengan Miranda Goeltom. Saat itu Miranda sedang mencari sekretaris untuk Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) dengan Miranda sebagai ketuanya. Miranda meminta Nunun sebagai sekretaris. Nunun tidak mau lalu mengusulkan Arie. Namun, Arie pun menolak karena mengaku tidak tahu-menahu soal bridge.
Arie pun pernah diajak oleh Nunun bertemu Miranda di kantor Miranda. Pertemuan itu dilakukan di kantor yang sangat megah pada jam kantor dengan membawa cucu dan pengasuh bayi.
”Saya pikir ini ada kedekatan (antara Nunun dan Miranda) yang cukup baik,” kata dia.
Namun, Arie mengaku tidak tahu apakah cek perjalanan yang diberikannya kepada anggota DPR di Restoran Bebek Bali, Senayan, beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan kedekatan Nunun dengan Miranda tersebut. Dalam kasus itu, ia hanya disuruh menyerahkan bungkusan (dari kantong belanja) yang berisi amplop coklat. Di dalam amplop tersebut terdapat amplop-amplop lain yang masing-masing diserahkan ke fraksi PDI-P, TNI-Polri, dan yang lain.
Ketika didesak untuk kepentingan apa amplop diberikan, Arie mengungkapkan bahwa Nunun menjelaskan amplop yang terasa berisi travellers cheque tersebut merupakan tanda terima kasih untuk anggota DPR. Namun, ia pun tak mengetahui tanda terima kasih dalam kepentingan atau hal apa. Saat dirinya menanyakan kepada Nunun, Nunun hanya menjawab bahwa itu urusan pribadinya.
”Buat saya pribadi, itu pilpres,” ujar Arie Malangjudo ketika didesak pengacara tentang pendapatnya mengenai penyerahan amplop coklat tersebut. Namun, ia kemudian mengakui bahwa pendapatnya tersebut merupakan asumsi dirinya.