Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Supriyanto: Ingat Kegelisahan Orangtua

Kompas.com - 07/05/2011, 03:33 WIB

Imam Supriyanto tiba-tiba muncul dalam wacana radikalisme, terutama terkait Negara Islam Indonesia. Pengakuannya sebagai Menteri Peningkatan Produksi NII Komandemen Wilayah 9 tahun 1997-2007 membuat Imam menjadi salah satu sosok yang sering diminta menjelaskan tentang NII.

”Saya masuk NII tahun 1987 saat menjadi mahasiswa Jurusan Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Metode perekrutan diawali dengan diskusi,” kata Imam. Dia tidak menyelesaikan kuliah karena terpengaruh salah satu doktrin NII, yaitu ”mengapa harus kuliah?”

Selama di NII, Imam mengaku mendapat tugas, antara lain membeli tanah untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, dengan harga Rp 900 per meter. Setelah mendapat akta notaris tahun 1994, pondok pesantren itu resmi berdiri tahun 1998 dan dipimpin Panji Gumilang. Imam tercatat sebagai badan pendiri dan anggota dewan pembina yayasan.

Setelah Al-Zaytun berdiri, menurut Imam, anggota NII di daerah diberi otonomi. Meski lahan yang dimiliki sudah sekitar 1.200 hektar, lanjut Imam, sampai sekarang Al-Zaytun masih terus membeli lahan milik warga. Uang pembelian lahan itu, antara lain dari iuran pengikut NII.

Berikut ini penjelasannya:

Apakah pendirian Pondok Pesantren Al-Zaytun yang tiba-tiba besar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar?

Sebenarnya curiga, tetapi banyak yang diam karena takut.

Apakah semua penghuni Al-Zaytun anggota NII?

Tidak, sebagian kecil dan mereka umumnya ada di kelompok pengurus atau pengasuh.

NII sudah lama diketahui, tetapi mengapa tetap eksis?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com