Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: KPK Mungkin Panggil Menpora

Kompas.com - 05/05/2011, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pengakuan para tersangka suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar adalah dana talangan hanya dalih belaka. KPK bakal mendalami cek itu dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk bersaksi.

”APBN itu biasanya sudah tetap. Oleh karena itu, persoalannya lebih pada benar-tidak itu dana talangan. Itu yang kami telusuri lebih dalam. Tidak menutup kemungkinan menteri atau pejabat lainnya kami panggil sebagai saksi,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (4/5).

Busyro belum dapat memastikan waktu pemanggilan Andi untuk bersaksi. Ia menambahkan bahwa pemanggilan itu merupakan hal yang biasa. ”Ini kan urut. DGI (PT Duta Graha Indah) sudah diperiksa. Nanti kalau dari urutan dan konstruksi untuk melengkapinya perlu memanggil Menpora, itu soal waktu saja,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam ditangkap bersama petinggi PT DGI, Mohammad El Idris, dan perempuan yang diduga perantara, Mindo Rosalina Manulang, pada 21 April lalu. KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta.

Ketiganya diduga tengah melakukan transaksi suap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. PT DGI adalah pelaksana pembangunan wisma atlet tersebut. Selain itu, perusahaan ini juga lolos prakualifikasi lelang pembangunan gedung baru DPR, tetapi mengundurkan diri menyusul terbongkarnya dugaan penyuapan di Kemenpora.

KPK juga tengah mendalami pihak yang telah mengeluarkan surat keputusan penetapan pimpinan proyek wisma atlet. Menurut Busyro, wisma atlet ini merupakan proyek berskala nasional yang biayanya dari APBN sehingga surat keputusannya kemungkinan dari kementerian. ”Ini yang masih harus dikaji,” lanjutnya.

Busyro menambahkan, pihaknya juga mendalami penemuan uang dollar di ruangan Wafid. ”KPK masih melakukan penggeledahan dan hasilnya ada temuan baru. Temuan baru itu nanti di-cross check dengan temuan yang sudah ada,” tutur Busyro.

Busyro juga menyoroti pemecatan pengacara dua tersangka kasus ini. Rosalina mengganti Kamaruddin Simanjuntak, sementara Wafid tidak lagi memakai Adhyaksa Dault, mantan atasan Wafid di Kemenpora.

”Yang menarik kan tren untuk memecat pengacara itu. Pengacara itu kan penegak hukum juga, esensi hukum adalah mengungkapkan keadilan. Mengungkapkan keadilan harus dengan kebenaran dan mengungkapkan kebenaran itu perlu kejujuran. Di sini pentingnya pengacara bekerja dari perspektif kejujuran dan profesi,” ujar Busyro. Ia berharap pengacara tersangka bisa membantu KPK membuka kasus ini apa adanya. (Ray)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com