Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Minta Bantuan Rp 6 M kepada Rosa

Kompas.com - 03/05/2011, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Wafid Muharam, semula meminta bantuan kepada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Mindo Rosaline Manullang, untuk mencarikan dana Rp 6 miliar. Dana tersebut merupakan dana talangan yang dibutuhkan Kemenpora untuk membiayai kegiatan SEA Games sebelum dana APBN turun.

Namun, Rosa baru dapat membantu Wafid menyediakan dana berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/5/2011). "Dibutuhkan Rp 6 miliar, tapi cair Rp 3,2 miliar," katanya.

Seperti diketahui, Rosa diduga berperan sebagai mediator yang mempertemukan Wafid dengan El Idris. Erman mengatakan, kliennya itu tidak mengenal El Idris sebelumnya. "Dan, Rosa malam itu tidak memberitahukan kalau akan membawa Idris. Saya kaget juga mengapa saat itu dia (Rosa) membawa DGI," tutur Erman.

Erman juga mengungkapkan, bukan hanya Rosa seorang yang dimintai bantuan oleh Wafid. Sebagai pegawai Kemenpora yang ditugaskan mencari dana talangan, katanya, Wafid meminta bantuan ke pengusaha-pengusaha lain yang dikenalnya. Upaya yang dilakukan Wafid tersebut, lanjut Erman, diperbolehkan dalam undang-undang.

"Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nomor 3 Tahun 2005, aturan pelaksanaannya PP 18 Tahun 2007 mengenai pendanaan keolahragaan," ungkapnya.

Dalam undang-undang itu, kata Erman, terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi membantu kegiatan olahraga. Erman melanjutkan, data-data pengusaha yang turut membantu Wafid mendapatkan dana talangan telah disampaikannya saat pemeriksaan di KPK.

Mantan kuasa hukum Wafid, Haryo Yuniarto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Menpora Andi Mallarangeng mengetahui perihal dana talangan yang dicari Wafid. "Sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat," ujarnya.

Penerimaan dana talangan dari pihak lain, katanya, merupakan hal umum yang terjadi di sejumlah kementerian. Pihak-pihak luar yang turut memberi dana talangan, lanjutnya, tercatat dalam buku administrasi di Kemenpora.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wafid, Rosa, dan El Idris sebagai tersangka bersama bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Menurut Erman, cek yang diberikan Idris tersebut merupakan cek kosong yang belum bisa dicairkan saat ketiganya tertangkap tangan. "Misalnya cek didapatnya tanggal 21, tapi baru bisa cair tanggal 26," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com