PAMEKASAN, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang larangan Negara Islam Indonesia (NII).
Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan Gubernur Jatim Soekarwo. "Saya kira Pak Gubernur tidak akan menolak jika memang sangat dibutuhkan," ujarnya, Selasa (3/5/2011).
Penjelasan itu diungkapkan Saifullah saat menggelar koordinasi dengan ratusan ulama Madura di Pamekasan dalam rangka mengantisipasi penyusupan paham NII di wilayah Madura.
Namun, Saifullah masih akan mempertimbangkan terlebih dahulu adanya keresahan masyarakat dengan NII. "Jika masyarakat sudah sangat resah dengan adanya NII, secepatnya pergub tersebut akan diterbitkan," tegasnya.
Saifullah mengatakan, kasus NII yang marak terjadi di beberapa daerah harus diantisipasi pula di Madura. Langkah antisipasi tersebut sangat efektif dengan menggunakan kiai yang berbasis pesantren. "Kiai memiliki peran strategis untuk menghadang NII," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.