Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Direktur PT DGI

Kompas.com - 02/05/2011, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto, terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/5/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Laurensius diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Johan melalui pesan singkat.

PT Duta Graha Indah (PT DGI) adalah perusahaan tempat salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Mohamad El Idris, bekerja. Idris adalah pengusaha yang diduga memberikan cek senilai Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Laurensius pada Kamis (28/4/2011) lalu, bersamaan dengan pemeriksaan Claudia, seorang pegawai PT DGI. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan. Hari ini, KPK kembali melakukan pemanggilan, termasuk terhadap Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. Selain PT DGI, KPK juga akan memeriksa jajaran pimpinan PT Anak Negeri, perusahaan tempat salah satu tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet, Mindo Rosaline Manullang, bekerja. Pimpinan PT Anak Negeri yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah Franky, Albert, dan M Nur Hasyim. Adapun Mindo Rosaline Manullang diduga sebagai pihak mediator yang mempertemukan Wafid dengan El Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Nasional
    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Nasional
    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Nasional
    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com