Hal itu dikatakan kuasa hukum Rosalina, Komaruddin Simanjuntak, Kamis (28/4) di Jakarta. ”Sebagai karyawan, tentunya ia tidak bisa menolak,” ujarnya. Pengusaha yang diantarkan bertemu Wafid adalah unsur pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris.
Komaruddin mengatakan, atasan Rosalina adalah politikus yang di partainya menjabat sebagai bendahara. Namun, ia menolak menyebut nama politikus dan nama partai penguasa itu.
Dia juga membenarkan dirinya mendapat ancaman dari sekelompok orang agar tak membela Rosalina lagi. Mereka diduga suruhan atasan Rosalina.
Komaruddin menyatakan,
Kamis, dua orang yang mengaku sebagai keluarga Rosalina mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan, mereka mengklaim Rosalina telah mencabut kuasanya dari Komaruddin. Namun, keduanya tak bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa itu.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengamankan Rosalina. Hal itu dilakukan setelah KPK menerima laporan adanya ancaman kepada pengacara tersangka, Komaruddin, seusai mendampingi kliennya.
”KPK menerima pengaduan dari pengacara tersangka. KPK langsung melakukan upaya perlindungan terhadap MRM
Peran Rosalina dalam kasus dugaan suap ini masih terus ditelusuri. KPK menyebut Rosalina penghubung antara El