Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhika Terima Rp 311 Juta

Kompas.com - 27/04/2011, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Andhika Gumilang, aktor dan model iklan, menerima transferan dana dari rekening istrinya, Inong Malinda Dee, sebesar Rp 311 juta. Akibatnya, Andhika dijerat Pasal 6 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 15 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2011).

Boy mengatakan, Andhika ditangkap di daerah Jakarta Selatan pada Selasa sekitar pukul 14.30. Hari ini penyidik akan memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. "Rencananya akan dilakukan penahanan," kata dia.

Seperti diberitakan, Malinda diduga menggelapkan dana tiga nasabah sebesar Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager Citibank. Sebagian dana dia gunakan untuk uang muka pembelian empat mobil mewah, yakni Hummer (dibayar Rp 310 juta), Mercedes E 350 (46.150 dollar AS), Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar), dan Ferrari California (55.000 dollar AS). Menurut Polri, Hummer dibeli atas nama Andhika.

Berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, sebagian dana juga dialirkan ibu tiga anak itu ke berbagai rekening miliknya maupun perusahaan. Salah satu perusahaan yang menerima aliran dana itu adalah PT Sarwahita Global Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com