Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Awal Usut DPR

Kompas.com - 27/04/2011, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Penangkapan Direktur PT Duta Graha Indah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadi langkah awal mengusut kejanggalan yang diduga ada dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. Kasus itu bisa jadi pertimbangan untuk menghentikan proyek gedung tersebut.

”Untuk langkah awal, PT Duta Graha Indah (DGI) harus segera didiskualifikasi dari peserta tender gedung baru DPR, dengan pertimbangan perusahaan itu tidak kapabel,” kata Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch, Selasa (26/4) di Jakarta.

PT DGI merupakan satu dari lima perusahaan yang pada 12 April 2011 dinyatakan lolos prakualifikasi lelang pembangunan gedung baru DPR. Namun, pada 21 April lalu petinggi PT DGI yaitu MEI (diduga Mohammad El Idris) dan sejumlah orang lain, seperti Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, ditangkap KPK karena dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan SEA Games tahun 2011.

Menurut Emerson, KPK harus mengembangkan tertangkapnya MEI dengan menyelidiki, apakah dugaan korupsi juga dilakukan PT DGI saat mengikuti prakualifikasi lelang pembangunan gedung baru DPR.

”Ketika mengikuti proyek, biasanya perusahaan memberi uang sebagai tanda jadi. Jika perusahaan itu kelak kalah lelang, kemungkinan besar mendapat uang kalah,” ujarnya.

Namun, lanjut Emerson, PT DGI perlu diberi penghargaan jika mau bekerja sama untuk membongkar kasus besar lain, seperti pembangunan gedung DPR itu. Penghargaan tersebut, misalnya, dipertimbangkan akan mendapat keringanan hukuman. Tanpa ada penghargaan seperti itu, kecil kemungkinan PT DGI bersedia bekerja sama untuk membongkar kasus-kasus lain, termasuk proyek gedung DPR.

Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia menambahkan, penangkapan MEI makin menguatkan sejumlah kejanggalan dalam rencana pembangunan gedung DPR, seperti pengucuran dana awal sekitar Rp 9 miliar yang terkesan tertutup.

Bahkan, kasus MEI cukup menjadi alasan bagi anggota DPR meminta pembatalan rencana pembangunan gedung DPR senilai Rp 1,138 triliun itu. ”Pembatalan cukup dilakukan dalam rapat paripurna DPR,” ujar Ray.

Tunggu kajian

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat menyatakan akan mempertimbangkan keberadaan PT DGI dalam lelang gedung baru DPR. ”Kami ngeri juga kalau direktur perusahaannya sampai berurusan dengan KPK,” kata Sumirat.

Namun, Sumirat menegaskan bahwa PT DGI dan empat perusahaan lain, yang dinyatakan lolos prakualifikasi lelang pembangunan gedung baru DPR, belum diundang untuk mengikuti lelang. DPR masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengam desain gedung baru DPR itu. Kajian tersebut rencananya selesai dilakukan awal Mei 2011.

Jika Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan perubahan desain, perencanaan pembangunan gedung baru DPR tersebut akan diulang dari awal.

(NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com