Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Akan Diganti

Kompas.com - 23/04/2011, 05:09 WIB

Jakarta, kompas - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng memastikan jabatan sekretaris Menpora akan diisi secepatnya. Penangkapan Sekretaris Menpora oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dikhawatirkan mengganggu persiapan SEA Games XXVI/2011.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Menpora Wafid Muharam karena diduga menerima suap, Kamis (21/4) malam. Suap tersebut diduga terkait pembangunan sarana untuk pelaksanaan SEA Games XXVI/2011 di Palembang, Sumatera Selatan.

Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di Kantor Menpora, Jumat (22/4), mengatakan, jabatan sekretaris Menpora harus secepatnya diisi meskipun Andi belum menyebutkan waktunya mengingat Andi harus berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan.

”Bagi saya, kondisi semacam ini adalah hal baru. Saya harus berkonsultasi bagaimana prosedurnya menunjuk pelaksana tugas sekretaris Menpora, bagaimana agar prosesnya cepat, dan apakah harus dengan keputusan menteri,” ujarnya.

Andi menegaskan, jabatan sekretaris Menpora perlu secepatnya diisi agar organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta persiapan SEA Games XXVI/2011 bulan November mendatang berjalan dengan baik.

Andi menambahkan, ia akan mencari jalan keluar dan berusaha sekuat tenaga agar penangkapan Sekretaris Menpora tidak mengganggu persiapan SEA Games XXVI/2011.

Anggota Komisi X DPR, Dedi Gumelar, juga mengharapkan penangkapan Sekretaris Menpora tidak berdampak terhadap persiapan SEA Games.

Penyuapan

Wakil Ketua KPK M Jasin, Jumat, mengatakan, nilai suap itu besarnya lebih dari Rp 2 miliar. ”Sekretaris menteri adalah orang nomor dua di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini tangkap tangan transaksi suap,” kata Jasin.

Jasin menyatakan, Wafid sudah menjadi tersangka. ”Kalau penahanan, KPK memiliki waktu 24 jam kalau terjadi tangkap tangan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com