Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toisutta-Arifin Minta FIFA Patuhi Electoral Code

Kompas.com - 21/04/2011, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan kandidat calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI, George Toisutta dan Arifin Panigoro, meminta FIFA untuk mencermati ulang FIFA Standard Electoral Codes. Ini terkait dengan keputusan FIFA yang menolak keduanya untuk maju dalam kongres PSSI mendatang.

Seperti diberitakan, FIFA telah menolak Toisutta dan Arifin untuk maju lagi. Keputusan ini dituangkan dalam surat FIFA yang dikirimkan ke PSSI pada 4 April lalu. FIFA berpatokan pada keputusan Komisi Banding PSSI. Namun, pihak Toisutta-Arifin menganggap keputusan itu tidak sah karena Komite Banding di era Nurdin Halid tersebut tidak dibentuk berdasarkan Statuta FIFA dan PSSI.

Dalam kedua statuta tersebut dinyatakan bahwa pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding harus melalui kongres dalam waktu 6 bulan sebelum pemilihan.

"Kami memegang teguh Statuta FIFA dan Statuta PSSI. Oleh karena itu kami berusaha untuk menegakkan peraturan berdasarkan kongres, di mana keinginan pemilik suara terbanyaklah yang harus didengar. FIFA bukan lembaga judikatif, sehingga FIFA hanya sebatas menetapkan aturan dan tidak berhak melarang individu tanpa alasan yang jelas. Komite Pemilihan dan Komite Banding-lah yang berhak untuk melakukan proses ini," ujar juru bicara tim Toisutta-Arifin, Halim Mahfudz, Kamis (21/4/2011).

"Kedaulatan federasi kita ada di tangan kita. Reformasi ini bukan karena kepentingan pribadi dan sesaat, tapi murni untuk peningkatan prestasi sepak bola Indonesia yang sudah terpuruk," pungkas Halim Mahfudz.

Namun, FIFA tetap tak mendengar permintaan mereka. Dalam suratnya yang diterima PSSI, Kamis (21/4/2011), FIFA tetap pada pendiriannya, menolak pencalonan Arifin Panigoro, George Toisutta, Nirwan Bakrie, dan Nurdin Halid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com